UMP Jambi 2025

Daftar Lengkap 11 UMK di Jambi 2025, Jumlah Upah di Kota Jambi Tertinggi Rp3.607.223

Sebelas pemerintah daerah di Provinsi Jambi telah menentukan jumlah upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2025. 

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Duanto AS
Istimewa
Daftar Lengkap 11 UMK di Jambi 2025, Jumlah Upah di Kota Jambi Tertinggi Rp3.607.223 

Setelah ini, Pemkab Batanghari akan memberikan surat pemberitahuan ke Provinsi Jambi dan menginformasikan hasil rapat tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Batanghari. 

Di Kota Sungai Penuh, UMK Sungai Penuh 2025 pun masih mengacu pada UMP Jambi 2025

"Untuk UMK Kota Sungai Penuh masih mengacu pada UMP Jambi," kata Sunardi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh. 

Artinya, UMK Sungai Penuh 2025 sebesar Rp3.234.535.

Besaran upah sama dengan provinsi, karena Sungai Penuh belum memiliki Dewan Pengupahan. 

Di Kabupaten Kerinci, UMK Kerinci 2025 pun sama, masih mengacu pada UMP Jambi 2025

"Untuk UMK Kerinci masih mengacu pada UMP Jambi," kata Dartaska, Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci. 

Jumlah UMK Kerinci 2025 sebesar Rp3.234.535.

Di Kabupaten Tebo, UMK Tebo 2025 masih berpatokan sama dengan UMP Jambi.

"Kemarin kita tidak ada UMK. Sdangkan tahun ini sudah ditetapkan kenaikan UMK/UMP itu naik 6,5 persen dari tahun UMP/UMK 2024," ujar Mardiansyah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Tebo.

Artinya UMK Tebo 2025 jumlahnya Rp3.234.535, tetap mengikuti UMP Jambi 2025

"Kita dak ado UMK, kita tetap mengacu UMP," pungkasnya

Pengawasan dan Penerapan

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi meminta pemerintah Provinsi Jambi memastikan perusahaan di Jambi menjalankan  keputusan UMP Jambi 2024 terlaksana secara baik.

Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane, mengatakan pemerintah harus dapat memainkan peran pengawasan dengan baik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved