TAG
UMK Kerinci
-
Ini daftar lengkap UMK Jambi di 11 kabupaten kota dan UMP Jambi 2025. Jumlah UMK 2025 ada yang sesuai UMP Jambi, ada yang di atas UMP
Senin, 3 Februari 2025
-
Sebelas pemerintah daerah di Provinsi Jambi telah menentukan jumlah upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2025.
Jumat, 20 Desember 2024
-
Jumlah UMK Kota Jambi 2025 sebesar Rp3.607.223, menjadi yang tertinggi dari 11 kabupaten kota di Jambi. Berikut jumlah selengkapnya.
Kamis, 19 Desember 2024
-
Jumlah UMP Jambi 2025 sebesar Rp3.234.535. Berikut jumlah UMK 11 kabupaten-kota di Jambi dari Tanjab Timur, Muaro Jambi s/d Sungai Penuh dan Kerinci.
Rabu, 18 Desember 2024
-
Jumlah UMP Jambi 2025 sebesar Rp3.234.535. Berikut jumlah UMK 11 daerah dari Tanjab Timur, Kota Jambi, Bungo, Batanghari s/d Kerinci
Selasa, 17 Desember 2024
-
Gubernur Al Haris telah menandatangani surat keputusan kenaikan besaran UMP 2025 untuk Jambi dengan persentase kenaikan 6,5 persen dari upah minimum
Kamis, 12 Desember 2024
-
Beberapa daerah baru akan menggelar rapat setelah ada penetapan UMP Jambi 2025. Namun ada juga daerah yang jumlah UMK-nya sesuai UMP Jambi.
Kamis, 12 Desember 2024
-
Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2023 Jambi sudah disepakati Dewan Pengupahan. Yakni kenaikan UMP 2023 sebesar 9,04 persen atau menjadi Rp2.943.033.
Kamis, 1 Desember 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved