Pilkada di Jambi
Empat Nama Baru Muncul dalam Kasus Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Penyidik Polda Jambi kembali menemukan perkembangan signifikan dalam kasus perusakan TPS 02 di Kota Sungai Penuh.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Polda Jambi kembali menemukan perkembangan signifikan dalam kasus perusakan TPS 02 di Kota Sungai Penuh.
Sebanyak empat nama baru, yakni N, T, D, dan A, kini masuk dalam daftar terduga pelaku.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
Menurutnya, nama-nama tersebut terungkap setelah pemeriksaan mendalam terhadap dua tersangka sebelumnya, Edi Putra alias King (EK) dan Iwan Purnadi alias IP.
"Nama-nama baru ini kami dapatkan tadi malam setelah pemeriksaan terhadap tersangka," ungkap Andri pada Jumat (13/12/2024).
Baca juga: Mengapa Eks Ajudan Wali Kota Sungai Penuh Bisa Rusak TPS dan Naik Mobil Dinas Pemkot
Baca juga: Eks Ajudan Wali Kota Sungai Penuh Ditahan Polda Jambi, Kasus Perusakan 5 TPS Kabur Pakai Mobil Dinas
Dari hasil pemeriksaan tersangka IP, diketahui bahwa keempat nama tersebut diduga memiliki peran yang sama, yakni turut serta dalam aksi perusakan.
"Langkah berikutnya adalah melakukan pemanggilan terhadap mereka. Perannya serupa, yakni melakukan perusakan bersama-sama," jelasnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Dapatkan Berita Terupdte Tribunjambi.com di Google News
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.