Pilkada di Jambi

Empat Nama Baru Muncul dalam Kasus Perusakan TPS di Sungai Penuh

- Penyidik Polda Jambi kembali menemukan perkembangan signifikan dalam kasus perusakan TPS 02 di Kota Sungai Penuh.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rohmayana
Ist
Polda Jambi dan Polres Kerinci Tangkap 9 pelaku pembakaran Kotak Surat Suara di Kota Sungai Penuh 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Polda Jambi kembali menemukan perkembangan signifikan dalam kasus perusakan TPS 02 di Kota Sungai Penuh.

Sebanyak empat nama baru, yakni N, T, D, dan A, kini masuk dalam daftar terduga pelaku.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira. 

Menurutnya, nama-nama tersebut terungkap setelah pemeriksaan mendalam terhadap dua tersangka sebelumnya, Edi Putra alias King (EK) dan Iwan Purnadi alias IP.

"Nama-nama baru ini kami dapatkan tadi malam setelah pemeriksaan terhadap tersangka," ungkap Andri pada Jumat (13/12/2024).

Baca juga: Mengapa Eks Ajudan Wali Kota Sungai Penuh Bisa Rusak TPS dan Naik Mobil Dinas Pemkot

Baca juga: Eks Ajudan Wali Kota Sungai Penuh Ditahan Polda Jambi, Kasus Perusakan 5 TPS Kabur Pakai Mobil Dinas

Dari hasil pemeriksaan tersangka IP, diketahui bahwa keempat nama tersebut diduga memiliki peran yang sama, yakni turut serta dalam aksi perusakan. 

"Langkah berikutnya adalah melakukan pemanggilan terhadap mereka. Perannya serupa, yakni melakukan perusakan bersama-sama," jelasnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

Dapatkan Berita Terupdte Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved