Pilkada di Jambi
Mengapa Eks Ajudan Wali Kota Sungai Penuh Bisa Rusak TPS dan Naik Mobil Dinas Pemkot
Mengapa mobil dinas Pemkot Sungai Penuh bisa digunakan dua tersangka perusakan TPS di Sungai Penuh Jambi?
Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
Kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap detail peran masing-masing pihak.
Penjelasan Heru
Heri Amperawanto juga diperiksa Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, karena sebelum menjadi Sekretaris DPRD, dia pernah menjabat Kepala Diskominfo Sungai penuh.
Heri menjelaskan dimintai keterangan terkait mobil Diskominfo Sungai Penuh yang menjadi barang bukti kasus perusakan TPS.
“Saya sudah menjelaskan semua, bahwa kendaraan itu sejak akhir tahun 2022 digunakan untuk mobil Patwal walikota Sungai Penuh,” kata Heri usai diperiksa di Polda Jambi.
Heri diperiksa Penyidik Polda Jambi selamat beberapa jam, sejak siang hari hingga sore. Dia mengaku setidaknya ada 19-20 pertanyaan yang dilayangkan polisi kepadanya.
“Ada 19 atau 20 pertanyaan, terkait mobil dinas semua,” singkat Heri.
Heri mengatakan ada penyerahan mobil triton berwarna hitam itu ke Ajudan Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir.
Secara administrasi, kata dia, mobil dinas itu di bawah Bagian Umum Sekda Sungai Penuh karena pinjam pakai untuk keperluan patwal.
“Bagian umum yang mengelola itu, itu digunakan untuk kendaraan patwal Wali Kota Sungai Penuh," ungkap Heri.
Heri mengaku tidak mengenal tiga orang pelaku yang melakukan perusakan, lalu kabur menggunakan mobil dinas tersebut.
"Ajudannya ada berapa orang, itu," kata Heri diam lalu berpaling pergi.
Dua Tersangka Pernah Terlihat Kasus Suara Pilgub 2020
Dua dari 10 tersangka perusakan dan pembakaran TPS di Sungai Penuh, ternyata pernah melakukan penggelembungan suara pada Pilgub Jambi 2020 lalu.
Hal itu terungkap setelah tersangka ditangkap.
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.