Pilkada di Jambi

Mengapa Eks Ajudan Wali Kota Sungai Penuh Bisa Rusak TPS dan Naik Mobil Dinas Pemkot

Mengapa mobil dinas Pemkot Sungai Penuh bisa digunakan dua tersangka perusakan TPS di Sungai Penuh Jambi?

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
Mobil dinas Pemkot Sungai Penuh yang dipakai dua pelaku untuk kabur seusai pembakaran dan perusakan TPS. 

Kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap detail peran masing-masing pihak.

Penjelasan Heru

Heri Amperawanto juga diperiksa Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, karena sebelum menjadi Sekretaris DPRD, dia pernah menjabat Kepala Diskominfo Sungai penuh.

Heri menjelaskan dimintai keterangan terkait mobil Diskominfo Sungai Penuh yang menjadi barang bukti kasus perusakan TPS.

“Saya sudah menjelaskan semua, bahwa kendaraan itu sejak akhir tahun 2022 digunakan untuk mobil Patwal walikota Sungai Penuh,” kata Heri usai diperiksa di Polda Jambi.

Heri diperiksa Penyidik Polda Jambi selamat beberapa jam, sejak siang hari hingga sore. Dia mengaku setidaknya ada 19-20 pertanyaan yang dilayangkan polisi kepadanya.

“Ada 19 atau 20 pertanyaan, terkait mobil dinas semua,” singkat Heri.

Heri mengatakan ada penyerahan mobil triton berwarna hitam itu ke Ajudan Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir. 

Secara administrasi, kata dia, mobil dinas itu di bawah Bagian Umum Sekda Sungai Penuh karena pinjam pakai untuk keperluan patwal. 

“Bagian umum yang mengelola itu, itu digunakan untuk kendaraan patwal Wali Kota Sungai Penuh," ungkap Heri.

Heri mengaku tidak mengenal tiga orang pelaku yang melakukan perusakan, lalu kabur menggunakan mobil dinas tersebut. 

"Ajudannya ada berapa orang, itu," kata Heri diam lalu berpaling pergi. 

Dua Tersangka Pernah Terlihat Kasus Suara Pilgub 2020

Dua dari 10 tersangka perusakan dan pembakaran TPS di Sungai Penuh, ternyata pernah melakukan penggelembungan suara pada Pilgub Jambi 2020 lalu. 

Hal itu terungkap setelah tersangka ditangkap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved