Kronologi Penganiayaan Remaja 12 Tahun di Byololali oleh Pak RT,-Guru, Dipicu Tuding Mencuri CD

Kronologi penganiayaan remaja 12 tahun di Boyolali oleh Ketua RT dan istrinya, guru hingga tokoh masyarakat.

Editor: Suci Rahayu PK
serambi indonesia
ilustrasi 

Ayah korban yang menyaksikan anaknya dianiaya sebenarnya ingin melindungi.

"Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya," ujarnya. 

Usai dianiaya itu, korban dan keluarganya diancam agar kasus ini tak mencuat. 

Selain itu korban dilarang dilarikan ke rumah sakit karena berpotensi kasus ini bisa terungkap. 

Namun, korban yang mengalami luka yang cukup parah pun mau tak mau harus dilarikan ke rumah sakit.

"Selasa sekitar 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya," kata dia. 

Awalnya korban dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede.

Namun karena luka cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. 

"(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua," ujarnya.

Pengobatan korban pun tak cukup hanya di RSUD Waras Wiris Andong. 

Karena ada penyumbatan , pihak rumah sakit menyarankan untuk membawa korban ke RS Moewardi Solo. 

Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali.

 


Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pasal Berlapis Menanti 8 Tersangka Penganiaya Bocah di Banyusri Boyolali, Kena Bui Berapa Lama?, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 2 Bidan di Yogyakarta Terlibat Penjualan Bayi, 14 Tahun Beraksi 66 Bayi Dijual Rp55-85 Juta per Bayi

Baca juga: Cek Jadwal Kapal Pelni KM TIDAR Rute Kupang-Makassar Desember 2024, Segini Harga Tiketnya

Baca juga: Imbas Aniaya Bocah 12 Tahun, 8 Orang di Boyolali Jadi Tersangka, Pak RT dan Istri hingga Guru

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved