Imbas Aniaya Bocah 12 Tahun, 8 Orang di Boyolali Jadi Tersangka, Pak RT dan Istri hingga Guru

Buntut penganiayaan remaja 12 tahun di Boyolali karena dituduh curi celana dalam, menyeret 8 orang menajdi tersangka.

Editor: Suci Rahayu PK
Shutterstock/Kompas.com
ILUSTRASI Penganiayaan 

TRIBUNJAMBI.COM - Buntut penganiayaan remaja 12 tahun di Boyolali karena dituduh curi celana dalam, menyeret 8 orang menajdi tersangka.

Diketahui penganiayaan bocah bernama KM asal Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah itu terjadi pada Senin, 18 November 2024 lalu sekira pukul 22.00 WIB. 

Update kasusnya, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Rabu (11/12/2024).

Tersangka yang ditangkap ini termasuk ketua RT dan istrinya, guru dan tokoh masyarakat yang turut menganiaya KM.

Para tersangka yang telah ditangkap yakni AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM.

Tersangka penganiaya KM ini antara lain ketua RT, istri ketua RT, guru bahkan tokoh masyarakat setempat. 

"Termasuk ketua RT sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024).

Baca juga: Bocah 12 Tahun di Boyolali Dianiaya Pak RT dan Istri dengan Sadis, Dituding Curi Pakaian Dalam

Baca juga: Ingat Kasus ASN Pemprov Jambi Lecehkan Pelajar SMP? Kini Berkas Perkara Masuk Tahap I

Dalam laporannya, korban menduga pelakunya sekitar 15 orang.

Untuk saat ini, pihaknya sudah mengamankan 8 tersangka.

Selebihnya pihaknya masih perlu melakukan pendalaman.

"Untuk yang lainnya nanti kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut," jelasnya.

Kronologi Penganiayaan Sadis

ocah 12 tahun di Boyolali, Jawa Tengah, dianiaya Ketua RT dan istri dengan sadis karena dituduh curi celana dalam.

Penganiayaan ini terjadi pada Senin, 18 November 2024 lalu sekira pukul 22.00 WIB. 

Korban KM yang berbadan kecil itu menjadi sasaran main hakim sendiri yang dilakukan ketua RT dan istri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved