Imbas Aniaya Bocah 12 Tahun, 8 Orang di Boyolali Jadi Tersangka, Pak RT dan Istri hingga Guru

Buntut penganiayaan remaja 12 tahun di Boyolali karena dituduh curi celana dalam, menyeret 8 orang menajdi tersangka.

Editor: Suci Rahayu PK
Shutterstock/Kompas.com
ILUSTRASI Penganiayaan 

Tak hanya dipukuli, bahkan kukunya juga dicabuti dengan tang.

Selain itu, ada belasan warga lainnya yang ikut menghakimi bocah yang dituduh mencuri celana dalam milik tetangganya itu. 

Fahrudin, perwakilan keluarga, menyebut aksi main hakim sendiri ini terjadi di salah satu rumah terduga pelaku.

Di hari kejadian, ayah korban yang merantau di Jakarta untuk berjualan sayur ditelepon ketua RT setempat dan disuruh pulang.

"Pagi dapat telepon dari pak RT. Disuruh pulang, karena (anaknya) diduga mencuri celana dalam warga," katanya, kepada TribunSolo.com, Senin (9/12/2024).

Saat tiba di Boyolali, sang ayah mengajak anaknya ke rumah ketua RT.

Baca juga: Dua Anak di Bawah Umur di Sarolangn Jambi Terlibat Narkoba, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu

Baca juga: Apa Motif OTK Bacok 2 Polisi dan Tembak Warga Sipil di Papua? Polres Lanny Jaya Bentuk Tim Khusus

Lalu oleh ketua RT, ayah dan anak itu malah diajak ke rumah tetangga yang lain.

"Pada saat di situ ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan," ujarnya. 

Bukannya memaafkan, ketua RT tersebut malah memukul korban.

Bahkan istri ketua RT juga ikut memukul korban. 

Ayah korban yang menyaksikan anaknya dianiaya sebenarnya ingin melindungi.

"Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya," ujarnya. 

Usai dianiaya itu, korban dan keluarganya diancam agar kasus ini tak mencuat. 

Selain itu korban dilarang dilarikan ke rumah sakit karena berpotensi kasus ini bisa terungkap. 

Namun, korban yang mengalami luka yang cukup parah pun mau tak mau harus dilarikan ke rumah sakit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved