Imbas Aniaya Bocah 12 Tahun, 8 Orang di Boyolali Jadi Tersangka, Pak RT dan Istri hingga Guru

Buntut penganiayaan remaja 12 tahun di Boyolali karena dituduh curi celana dalam, menyeret 8 orang menajdi tersangka.

Editor: Suci Rahayu PK
Shutterstock/Kompas.com
ILUSTRASI Penganiayaan 

"Selasa sekitar 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya," kata dia. 

Awalnya korban dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede.

Baca juga: Bagaimana Harga Bahan Pokok di Jambi Jelang Nataru? Ini Pantauan di Sarolangun dan Kuala Tungkal

Namun karena luka cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong. 

"(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua," ujarnya.

Pengobatan korban pun tak cukup hanya di RSUD Waras Wiris Andong. 

Karena ada penyumbatan , pihak rumah sakit menyarankan untuk membawa korban ke RS Moewardi Solo. 

Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali.

 


Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Miris! 8 Tersangka yang Aniaya Bocah di Banyusri Boyolali, Ada yang Berprofesi Sebagai Guru, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Diduga Ibu Agus Pria Difabel Tersangka Pelecehan di Mataram Terlibat, Bujuk Korban hingga Dilecehkan

Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Terbaik Pertama Se-Provinsi Jambi

Baca juga: Ingat Kasus ASN Pemprov Jambi Lecehkan Pelajar SMP? Kini Berkas Perkara Masuk Tahap I

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved