Imbas Aniaya Bocah 12 Tahun, 8 Orang di Boyolali Jadi Tersangka, Pak RT dan Istri hingga Guru
Buntut penganiayaan remaja 12 tahun di Boyolali karena dituduh curi celana dalam, menyeret 8 orang menajdi tersangka.
Penganiayaan di Boyolali
TRIBUNJAMBI.COM - Buntut penganiayaan remaja 12 tahun di Boyolali karena dituduh curi celana dalam, menyeret 8 orang menajdi tersangka.
Diketahui penganiayaan bocah bernama KM asal Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah itu terjadi pada Senin, 18 November 2024 lalu sekira pukul 22.00 WIB.
Update kasusnya, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Rabu (11/12/2024).
Tersangka yang ditangkap ini termasuk ketua RT dan istrinya, guru dan tokoh masyarakat yang turut menganiaya KM.
Para tersangka yang telah ditangkap yakni AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM.
Tersangka penganiaya KM ini antara lain ketua RT, istri ketua RT, guru bahkan tokoh masyarakat setempat.
"Termasuk ketua RT sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024).
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Boyolali Dianiaya Pak RT dan Istri dengan Sadis, Dituding Curi Pakaian Dalam
Baca juga: Ingat Kasus ASN Pemprov Jambi Lecehkan Pelajar SMP? Kini Berkas Perkara Masuk Tahap I
Dalam laporannya, korban menduga pelakunya sekitar 15 orang.
Untuk saat ini, pihaknya sudah mengamankan 8 tersangka.
Selebihnya pihaknya masih perlu melakukan pendalaman.
"Untuk yang lainnya nanti kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut," jelasnya.
Kronologi Penganiayaan Sadis
ocah 12 tahun di Boyolali, Jawa Tengah, dianiaya Ketua RT dan istri dengan sadis karena dituduh curi celana dalam.
Penganiayaan ini terjadi pada Senin, 18 November 2024 lalu sekira pukul 22.00 WIB.
Korban KM yang berbadan kecil itu menjadi sasaran main hakim sendiri yang dilakukan ketua RT dan istri.
Tak hanya dipukuli, bahkan kukunya juga dicabuti dengan tang.
Selain itu, ada belasan warga lainnya yang ikut menghakimi bocah yang dituduh mencuri celana dalam milik tetangganya itu.
Fahrudin, perwakilan keluarga, menyebut aksi main hakim sendiri ini terjadi di salah satu rumah terduga pelaku.
Di hari kejadian, ayah korban yang merantau di Jakarta untuk berjualan sayur ditelepon ketua RT setempat dan disuruh pulang.
"Pagi dapat telepon dari pak RT. Disuruh pulang, karena (anaknya) diduga mencuri celana dalam warga," katanya, kepada TribunSolo.com, Senin (9/12/2024).
Saat tiba di Boyolali, sang ayah mengajak anaknya ke rumah ketua RT.
Baca juga: Dua Anak di Bawah Umur di Sarolangn Jambi Terlibat Narkoba, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu
Baca juga: Apa Motif OTK Bacok 2 Polisi dan Tembak Warga Sipil di Papua? Polres Lanny Jaya Bentuk Tim Khusus
Lalu oleh ketua RT, ayah dan anak itu malah diajak ke rumah tetangga yang lain.
"Pada saat di situ ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan," ujarnya.
Bukannya memaafkan, ketua RT tersebut malah memukul korban.
Bahkan istri ketua RT juga ikut memukul korban.
Ayah korban yang menyaksikan anaknya dianiaya sebenarnya ingin melindungi.
"Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya," ujarnya.
Usai dianiaya itu, korban dan keluarganya diancam agar kasus ini tak mencuat.
Selain itu korban dilarang dilarikan ke rumah sakit karena berpotensi kasus ini bisa terungkap.
Namun, korban yang mengalami luka yang cukup parah pun mau tak mau harus dilarikan ke rumah sakit.
"Selasa sekitar 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya," kata dia.
Awalnya korban dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede.
Baca juga: Bagaimana Harga Bahan Pokok di Jambi Jelang Nataru? Ini Pantauan di Sarolangun dan Kuala Tungkal
Namun karena luka cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong.
"(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua," ujarnya.
Pengobatan korban pun tak cukup hanya di RSUD Waras Wiris Andong.
Karena ada penyumbatan , pihak rumah sakit menyarankan untuk membawa korban ke RS Moewardi Solo.
Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Miris! 8 Tersangka yang Aniaya Bocah di Banyusri Boyolali, Ada yang Berprofesi Sebagai Guru,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Diduga Ibu Agus Pria Difabel Tersangka Pelecehan di Mataram Terlibat, Bujuk Korban hingga Dilecehkan
Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Terbaik Pertama Se-Provinsi Jambi
Baca juga: Ingat Kasus ASN Pemprov Jambi Lecehkan Pelajar SMP? Kini Berkas Perkara Masuk Tahap I
Diduga Ibu Agus Pria Difabel Tersangka Pelecehan di Mataram Terlibat, Bujuk Korban hingga Dilecehkan |
![]() |
---|
Ingat Kasus ASN Pemprov Jambi Lecehkan Pelajar SMP? Kini Berkas Perkara Masuk Tahap I |
![]() |
---|
Dua Anak di Bawah Umur di Sarolangn Jambi Terlibat Narkoba, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu |
![]() |
---|
Apa Motif OTK Bacok 2 Polisi dan Tembak Warga Sipil di Papua? Polres Lanny Jaya Bentuk Tim Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.