Pilkada di Jambi

Suara Sah Pilbup Sarolangun Beda Jauh, Tontawi Jauhari Layangan Gugatan ke MK

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tontawi Jauhari dan Harris AB resmi melayangkan gugatan hasil pilkada Sarolangun ke MK.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin
Suara Sah Pilbup Sarolangun Beda Jauh, Tontawi Jauhari Layangan Gugatan ke MK 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tontawi Jauhari dan Harris AB resmi melayangkan gugatan hasil pilkada Sarolangun ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Calon Bupati Sarolangun Tantowi Jauhari saat dikonfirmasi membenarkan telah melayangkan gugatan nya ke MK terkait adanya indikasi pelanggaran pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Sarolangun.

"Iya benar, hari ini Senin sampai hari Rabu kita layangkan pemberkasan ke MK terkait temuan-temuan yang di lapangan.Mudah-mudahan gugatan kita di terimo di Mahkamah Konstitusi," kata Tontawi Jauhari, Senin (9/12/24).

Ia juga menyebut, bukan hanya laporan dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi, namun dirinyan juga berharap laporannya dapat dilanjutkan berproses perkara nya dalam persindangan di MK.

Laporan yang ia layangkan ke Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan pemakaian surat suara sah Kabupaten dan surat suara sah Provinsi.

"Dari temuan kita dilapangan, suara sah Kabupaten dan Provinsi tidak sama,  jumlah dan selisih nya cukup signifikan samapi 14 ribu lebih," ujarnya.

Baca juga: Paslon Tontawi-Harris Gugat Hasil Pilbup Sarolangun Ke MK 

Baca juga: Daftar Pemenang Pilkada di Jambi 2024 untuk Pilbup Kerinci, Pilbup Sarolangun, Pilbup Muaro Jambi

Tak hanya itu, Tontawi Jauhari bersama tim kuasa hukum nya juga membawakan beberapa temuan lainnya dilapangan.

"Sebagian bukti- bukti sudah ada, dan sebagian lagi sedang di kumpulkan termasuk juga temuan lainnya dilapangan," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved