Pilkada di Jambi
Oknum ASN Pemprov Jambi Dilaporkan ke Bawaslu Tebo, Diduga Melanggar Netralitas
Oknum ASN Pemprov Jambi dilaporkan oleh tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 dan Wakil Ketua Tim Pemenangan Kabupaten Nomo
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO- Oknum ASN Pemprov Jambi dilaporkan oleh salah satu tim pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati ke Bawaslu Tebo.
Oknum ASN Pemprov Jambi itu diduga melanggar netralitas ASN di Pilkada Tebo 2024.
Tim Paslon Agus Nazar meminta pihak Bawaslu Tebo segera menindaklanjuti laporan terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas tersebut.
Sementara itu Ketua Bawaslu Tebo Faridatul Husni membenarkan laporan tim 02 ke Bawaslu.
"Memang tadi ada laporan ke Bawaslu," ujarnya.
Dirinya menyebut, laporan yang disampaikan oleh tim Paslon akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu pihak Bawaslu Tebo akan melakukan kajian terlebih dahulu apakah laporan itu memenuhi syarat atau tidak.
"Tentunya Bawaslu menerima seluruh laporan, namun ada syarat yang harus dipenuhi ketika laporan ada syarat materil dan formil," ujarnya.
Ia menyebut ketika syarat formil dan materil tidak memenuhi syarat laporan tim akan dikembalikan, namun jika terpenuhi akan diproses sesuai aturan dan dilakukan rapat pleno.
"Jika terpenuhi kami akan mengadakan rapat pleno, apakah ini bisa ditindaklanjuti atau tidak, sesuai regulasi atau tidak," ujarnya.
Ia menambahkan, laporan itu 1×24 jam penerima syarat formil dan materil dan akan dikaji diterima atau tidak laporan dari tim tersebut
Baca juga: Dandenpom II/2 Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tingkat Kota Jambi
Baca juga: Kunci Jawaban 20 Contoh Soal UAS Pendidikan Pancasila/PKN Kelas 5 SD KurMer Semester 1 Tahun 2024
Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP Halaman 192-194, Soal Pilihan Ganda
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di MK Hari Ini, Jadwal dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Siang Ini Putusan Pilkada Bungo di MK, Gugatan Dedy-Dayat Ditolak/Diterima? Nasib Jumiwan-Maidani? |
![]() |
---|
Jadwal Putusan Sengketa Pilkada Bungo, Coblosan Ulang atau Jumiwan-Maidani Dilantik |
![]() |
---|
Isi Materi Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Bungo di MK Hari Ini |
![]() |
---|
Gugatan Hasil Pilkada Bungo Berpotensi Dikabulkan MK, 33 Alat Bukti Memperkuat Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.