PETI di Tebo
Sungai di Taman Rivera Park Tebo Keruh, Diduga Terdampak PETI
Sungai di Taman Rivera Park Rimbo Bujang kembali keruh diduga akibat aktivitas PETI di aliran sungai.
Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Kondisi sungai yang melintasi Taman Rivera Park, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, kembali mengkhawatirkan.
Air sungai yang biasanya jernih berubah menjadi coklat keruh akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran sungai Rimbo Bujang.
Keruhnya air kembali terjadi setelah lebih dari sebulan kawasan tersebut digerus tambang liar, membawa lumpur dan merusak struktur tanah di hulu hingga masuk ke anak sungai dan menyatu ke aliran utama.
Rivera Park, destinasi wisata alam yang dibuka sejak 2019, selama ini dikenal sebagai satu-satunya kawasan wisata di Tebo dengan air sungai bersih dan suasana alam yang alami. Upaya rehabilitasi sungai bahkan dilakukan secara masif oleh pengelola selama bertahun-tahun.
General Manager Rivera Park, Pramono Anshari, menyebut kerja keras itu mencakup penataan tebing sungai menggunakan tanah, batu koral, dan batu gunung yang diperkuat sisiran serta bronjong bambu.
Deretan pohon kelapa, kalpataru, palem, bambu, sagu, hingga tanaman buah ditanam sebagai penahan tanah. Sisa pohon hutan dibiarkan tumbuh agar menjaga sumber air.
“Upaya rehabilitasi itu membuat sungai di Rivera Park tetap mengalir sepanjang tahun, bahkan di musim kemarau,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Kerja panjang itu pula yang mengantarkan Rivera Park meraih Juara 1 Anugerah Pesona Indonesia (API) tingkat nasional kategori destinasi baru tahun 2021. Tempat ini juga menjadi lokasi belajar bagi anak-anak PAUD hingga mahasiswa dan profesor dari kampus di Jambi maupun Jawa.
Namun kondisi saat ini berkebalikan. Air sungai berubah kecokelatan, berlumpur, dan tidak lagi stabil.
Dari penelusuran di lapangan, ditemukan sejumlah titik kegiatan tambang emas tradisional di pinggir sungai menuju Rivera Park. Suara mesin dompeng bahkan terdengar hingga ke dalam kawasan wisata.
Aktivitas PETI tersebut tidak hanya merusak Rivera Park, tetapi ekosistem sungai secara keseluruhan. Dampak tercepat adalah keruhnya air, diikuti pendangkalan sungai dan hilangnya habitat ikan.
Dalam jangka panjang, kerusakan struktur tanah berpotensi memicu bencana lingkungan yang lebih luas.
Pramono menilai, salah satu pemicu maraknya PETI adalah minimnya lapangan kerja dan berkurangnya lahan pertanian akibat perluasan perkebunan besar. Namun menurutnya, alasan itu tidak bisa menjadi pembenaran.
“Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus tegas memberi arahan dan bertindak sesuai hukum. Tidak boleh ada alasan apa pun yang membenarkan perusakan alam,” tegasnya.
Ia mengingatkan, bencana alam di sejumlah daerah di Sumatera seharusnya menjadi pengingat bahwa pembiaran sekecil apa pun terhadap kerusakan lingkungan dapat berakibat fatal, mengancam manusia dan seluruh makhluk hidup.
Baca juga: Pemkab Tebo Matangkan Strategi Pengelolaan Kopdes Merah Putih
| Polsek Rimbo Ulu dan Warga Sisir Sungai yang Diduga Tempat Aktivitas PETI di Tebo |
|
|---|
| Polsek Rimbo Bujang Bakar Peralatan Tambang Emas Ilegal di Dekat Rivera Park |
|
|---|
| Anak-anak Asyik Berenang, Tak Tahu di Atas Sungai Rivera Park Tebo Ada Tambang Emas Ilegal |
|
|---|
| Kronologi Warga Tebo Jambi Tertimbun Longsoran Pasir saat Cari Emas, 2 Jam Tertimbun, Satu Tewas |
|
|---|
| Pengakuan Pelaku PETI Tebo Dapat Jaminan Keamanan Dari Asosiasi Tiap Beraktivitas, Polisi Dalami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Taman-Rivera-Park-211.jpg)