Penangkapan Bos Besar Narkoba Jambi

Lapak Bos Narkoba Jambi di Eks Lokalisasi Berubah Jadi Tempat Prostitusi, Emak-emak: Alhamdulillah

Lapak milik Helen, bandar narkoba Jambi yang dikendalikan oleh pria berinisial D, pernah dibubarkan oleh emak-emak pada 2023 di kawasan Eks Lokalisasi

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Foto terkini bekas lapak narkoba Diduga Milik Helen berubah jadi warung kopi dan mie instan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Lapak milik Helen, bandar narkoba Jambi yang dikendalikan oleh pria berinisial D, pernah dibubarkan oleh emak-emak pada 2023 di kawasan Eks Lokalisasi Pucuk Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Kini, lapak tersebut telah berubah.

S, salah satu emak-emak yang diwawancarai Tribun Jambi di lokasi eks lokalisasi tersebut, memberikan tanggapan terkait penangkapan Helen dan jaringannya.

"Alhamdulillah, sudah tertangkap," kata S saat dihubungi, Kamis (17/9/2024).

S mengungkapkan bahwa lapak atau basecamp yang sebelumnya digerebek emak-emak itu kini telah berubah menjadi tempat prostitusi.

"Ya, sudah tidak ada lagi sejak digerebek, kosong sampai hari ini. Sekarang tempat itu jadi tempat esek-esek (pelacuran)," ujarnya.

Sebelum penangkapan Helen dan anak buahnya yang sempat viral di pemberitaan, Dedi, orang yang mengendalikan lapak narkoba tersebut, masih terlihat berkeliaran. Namun, perdagangan narkoba tidak ditemukan lagi di sana.

"Sekitar seminggu sebelum berita penangkapan Helen ramai, Dedi masih kelihatan, tapi lapaknya sudah tidak buka lagi, hanya anak buahnya yang terlihat nongol," tambahnya.

Mereka berharap agar Dedi dan kaki tangannya segera tertangkap karena masih ada kekhawatiran ancaman narkoba akan kembali merebak di kawasan eks lokalisasi, meskipun Helen sudah ditangkap.

"Harus tertangkap lah. Kalau Dedi tidak buka di sini, dia bisa buka di tempat lain. Anak buahnya juga harus ditangkap biar tidak meresahkan lagi," ujarnya.

Menanggapi isu narkoba ini, Polda Jambi enggan memberikan banyak komentar.

Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, menerangkan bahwa untuk kasus tersebut, masyarakat harus menghubungi Mabes Polri langsung.

"Karena masalah ini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, Polda Jambi tidak memiliki kewenangan," jelasnya

Baca juga: Rumah Helen, Bos Narkoba Jambi Diduga Hasil TPPU Terpantau Sepi

Baca juga: Warga Blak-blakan, Ungkap Basecamp Narkoba Lorong Jahit Jambi Beroperasi Bertahun-tahun

Baca juga: Dalam 4 Tahun, Perputaran Uang Narkoba Helen Bersaudara dan Jaringan di Jambi Capai Rp1 Triliun

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved