Penangkapan Bos Besar Narkoba Jambi

Helen Bos Narkoba di Jambi Disetori Uang Rp3 Miliar di Plastik Hitam oleh Didin

Ada dua titik rekonstruksi. Pertama, kawasan Pulau Pandan, Danau Sipin, Kota Jambi. Kedua, di sebuah tempat olahraga kebugaran badan (gym) berlabel

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
REKONSTRUKSI - Helen dan Didin, dua tersangka kasus narkoba dan TPPU saat rekonstruksi transaksi narkoba di Kota Jambi, Kamis (6/2/2025). Sebelumnya, mereka ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri di Jakarta sejak Oktober 2024. (TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM)  

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekira empat bulan berada dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri di Jakarta, akhirnya Helen Dian Krisnawati dan Didin alias Diding kembali ke Jambi, Kamis (6/2/2025). 

Kedatangan dua bos narkoba di Jambi itu, untuk melakukan rekonstruksi kasus transaksi narkoba yang melibatkan jaringan besar.

Transaksi narkoba yang dilakukan di Jambi bukan dalam kategori kecil, 1-2 gram, melainkan dalam hitungan kilogram dengan nilai miliaran rupiah.

Rekonstruksi yang melibatkan pengawalan ketat personel Polda Jambi dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini, bertujuan memperjelas alur serta membongkar lebih dalam jaringan narkoba yang didalangi Helen dan kaki tangannya.

Ada dua titik rekonstruksi. Pertama, kawasan Pulau Pandan, Danau Sipin, Kota Jambi. Kedua, di sebuah tempat olahraga kebugaran badan (gym) berlabel Vinz Gym di Jalan H Syamsudin Uban, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi

Titik rekonstruksi dimulai di kawasan Pulau Pandan, Danau Sipin, Kota Jambi

Di sana, Helen dan kaki tangannya melakukan 12 adegan yang menggambarkan transaksi narkoba.

Selanjutnya, rekonstruksi dilanjutkan di sebuah tempat olahraga kebugaran badan (gym) berlabel Vinz Gym di Jalan H Syamsudin Uban, Kelurahan Kebun Handil, sebanyak 13 adegan. Rumah gym tersebut juga terkait jaringan narkoba Helen Cs.

Pantauan Tribun Jambi, saat rekonstruksi dimulai, Helen yang merupakan aktor utama kasus, belum terlihat. 

DIKAWAL KETAT - Tersangka kasus narkoba di Jambi, Didin dikawal ketat saat reka ulang adegan, Kamis (6/2/2025).
DIKAWAL KETAT - Tersangka kasus narkoba di Jambi, Didin dikawal ketat saat reka ulang adegan, Kamis (6/2/2025). (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

Sempat berembus kabar, posisi Helen akan digantikan oleh pemeran pengganti saat reka adegan. 

Tapi setelah beberapa waktu, ternyata Helen hadir di lokasi.

Sementara di sana terlihat Didin atau Diding yang mengenakan baju oranye khas tahanan kepolisian, melakukan beberapa gerakan saat reka adegan.

Ketika proses berlangsung di rumah gym Jalan H Syamsudin Ubah yang berarus lalu lintas ramai, anggota Shabara dan polisi lalu lintas melakukan penjagaan.

Puluhan mobil polisi dan mobil lain teparkir panjang di sekitar lokasi. 

Total 25 Adegan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved