Penangkapan Bos Besar Narkoba Jambi
Helen Bos Narkoba di Jambi Disetori Uang Rp3 Miliar di Plastik Hitam oleh Didin
Ada dua titik rekonstruksi. Pertama, kawasan Pulau Pandan, Danau Sipin, Kota Jambi. Kedua, di sebuah tempat olahraga kebugaran badan (gym) berlabel
Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekira empat bulan berada dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri di Jakarta, akhirnya Helen Dian Krisnawati dan Didin alias Diding kembali ke Jambi, Kamis (6/2/2025).
Kedatangan dua bos narkoba di Jambi itu, untuk melakukan rekonstruksi kasus transaksi narkoba yang melibatkan jaringan besar.
Transaksi narkoba yang dilakukan di Jambi bukan dalam kategori kecil, 1-2 gram, melainkan dalam hitungan kilogram dengan nilai miliaran rupiah.
Rekonstruksi yang melibatkan pengawalan ketat personel Polda Jambi dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini, bertujuan memperjelas alur serta membongkar lebih dalam jaringan narkoba yang didalangi Helen dan kaki tangannya.
Ada dua titik rekonstruksi. Pertama, kawasan Pulau Pandan, Danau Sipin, Kota Jambi. Kedua, di sebuah tempat olahraga kebugaran badan (gym) berlabel Vinz Gym di Jalan H Syamsudin Uban, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Titik rekonstruksi dimulai di kawasan Pulau Pandan, Danau Sipin, Kota Jambi.
Di sana, Helen dan kaki tangannya melakukan 12 adegan yang menggambarkan transaksi narkoba.
Selanjutnya, rekonstruksi dilanjutkan di sebuah tempat olahraga kebugaran badan (gym) berlabel Vinz Gym di Jalan H Syamsudin Uban, Kelurahan Kebun Handil, sebanyak 13 adegan. Rumah gym tersebut juga terkait jaringan narkoba Helen Cs.
Pantauan Tribun Jambi, saat rekonstruksi dimulai, Helen yang merupakan aktor utama kasus, belum terlihat.

Sempat berembus kabar, posisi Helen akan digantikan oleh pemeran pengganti saat reka adegan.
Tapi setelah beberapa waktu, ternyata Helen hadir di lokasi.
Sementara di sana terlihat Didin atau Diding yang mengenakan baju oranye khas tahanan kepolisian, melakukan beberapa gerakan saat reka adegan.
Ketika proses berlangsung di rumah gym Jalan H Syamsudin Ubah yang berarus lalu lintas ramai, anggota Shabara dan polisi lalu lintas melakukan penjagaan.
Puluhan mobil polisi dan mobil lain teparkir panjang di sekitar lokasi.
Total 25 Adegan
Kasus Helen CS Segera Dilimpahkan ke PN Jambi, Jaksa Siapkan Surat Dakwaan |
![]() |
---|
Bos Narkoba Jambi Helen Cs Disangkakan Pasal Narkotika dan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Breaking News Helen Dkk Tersangka Jaringan Narkoba Jambi dan TPPU Dilimpahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Narkoba Helen Cs di Jambi, Terungkap Transaksi Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Rekonstruksi Transaksi Bandar Narkoba Didin dan Helen Berlangsung di 2 Lokasi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.