Penangkapan Bos Besar Narkoba Jambi
Dalam 4 Tahun, Perputaran Uang Narkoba Helen Bersaudara dan Jaringan di Jambi Capai Rp1 Triliun
Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, perputaran uang dalam jaringan narkoba Helen bersaudara di Jambi capai Tp 1 triliun.
TRIBUNJAMBI.COM - Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, perputaran uang dalam jaringan narkoba Helen bersaudara di Jambi capai Tp 1 triliun.
Ini seperti diungkapkan Sestama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Albert Teddy Benhard Sianipar, di Bareskrim Polri, Rabu (16/10/2024).
Kata dia, transaksi tersebut terindikasi terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika.
"Total perputaran keuangannya itu hampir Rp 1,1 triliun, di sepanjang tahun 2010-2014," ujar Alberd Teddy.
Alberd menjelaskan, sejak 2011, PPATK sudah mengidentifikasi bahwa tindak pidana narkotika sangat berisiko tinggi terhadap terjadinya TPPU.
“Pelaku menggunakan akun bank atas nama orang lain, tetapi ATM, internet banking, dan buku tabungannya semua dikuasai oleh mereka," ujar dia.
Baca juga: Tembus Rp 1,1 Triliun Perputaran Uang Kartel Narkoba Jambi Jaringan Helen Cs, Ini Rincian Usahanya
Baca juga: Basecamp Narkoba Jaringan Helen di Lorong Jahit Jambi sudah Tak Beroperasi Sejak Mencuat ke Publik
"Mereka juga melakukan transaksi tunai dengan frekuensi tinggi, sehingga saldo di rekening tampak kecil,” tambah Alberd.
Meskipun saldo di rekening terlihat kecil, PPATK mencatat bahwa total perputaran uang yang melibatkan jaringan ini menunjukkan tingginya volume transaksi yang disembunyikan melalui modus operandi yang canggih.
"Kami terus bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mendukung penanganan kasus TPPU ini, khususnya dalam menelusuri aset-aset hasil kejahatan narkotika yang masih disembunyikan oleh para pelaku," tegas dia.
Cuci Uang Pakai Bisnis Ilegal dan Legal
Deretan bisnis Helen bersaudara di Jambi, untuk lakukan pencucian uang hasil jual beli narkoba.
Bisnis yang dijalankan Helen Dian Krisnawati dan dua saudaranya, yakni Dedi Susanto alias Tekui, TM alias Ameng Kumis, ada yang ilegal dan ada yang legal.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian Rishadi mengungkapkan, jaringan tersebut terlibat dalam bisnis minuman keras ilegal hingga membuka toko pakaian dan aksesoris handphone.
“Terkait hasil penyelidikan, selain bisnis ilegal seperti distribusi minuman keras ilegal, jaringan ini juga menjalankan beberapa usaha legal," kata Arie di Bareskrim Polri, Rabu (16/10/2024).
"Ada toko aksesoris handphone, toko pakaian, dan bahkan tempat gym. Ini akan terus kami dalami,” ujar dia menambahkan.
Baca juga: Prediksi Skor Alavés vs Valladolid , Cek Head to Head dan Statistik Tim di La Liga Spanyol
Baca juga: Polisi Mengamkan Satu Orang Pelaku Jambret di Rimbo Bujang Tebo Jambi
narkoba
Jambi
Helen
running news
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
PPATK
pencucian uang
Tribunjambi.com
Mayoritas Pemilih Belum Tentukan Pilihannya di Pilgub Jambi, Tunggu Serangan Fajar? |
![]() |
---|
Tembus Rp 1,1 Triliun Perputaran Uang Kartel Narkoba Jambi Jaringan Helen Cs, Ini Rincian Usahanya |
![]() |
---|
Sosok Sunaryo, Ketua MA Periode 2024-2029, Terpilih Gantikan Syarifuffin |
![]() |
---|
Basecamp Narkoba Jaringan Helen di Lorong Jahit Jambi sudah Tak Beroperasi Sejak Mencuat ke Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.