Penangkapan Bos Besar Narkoba Jambi

Rumah Helen, Bos Narkoba Jambi Diduga Hasil TPPU Terpantau Sepi

Rumah Helen kartel narkoba yang ditangkap Mabes Polri terlihat sepi dan tidak ada aktivitas, pada Kamis (17/10/2024).

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Wira
Rumah Helen Diduga Hasil TPPU Terpantau Sepi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rumah Helen kartel narkoba yang ditangkap Mabes Polri terlihat sepi dan tidak ada aktivitas, pada Kamis (17/10/2024).

Rumah Helen ini diduga merupakan hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai dengan pernyataan pers Mabes Polri.

Dalam pantauan Tribun Jambi pada Kamis (17/10/2024), rumah Helen yang berada di kawasan Jalan Hayam Wuruk RT 09 Talang Jauh, Kecamatan Jelutung Kota Jambi tampak sepi.

Rumah dengan pagar berwarna biru dengan dua lantai itu berada dalam kondisi tertutup dan tidak ada aktivitas.

Kondisi lorong rumahnya juga sepi dan jarang ditemui warga yang beraktivitas di sekitar rumah tersebut.

"Engga tahu bang, kita cuma lewat aja disini," ungkap seorang warga saat ditanyai Tribun. 

Selanjutnya rumah Helen yang berada di Jalan Kabia, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung Kota Jambi juga tampak sepi. Tidak ada aktivitas yang terlihat dalam rumah tersebut.

Rumah ini jauh lebih besar dibandingkan rumah Helen di Talang Jauh. Rumah di Jalan Kabia ini berpagar warna hitam dengan tiga lantai.

Seorang warga yang tak jauh dari rumah tersebut tidak mengetahui adanya personil kepolisian yang mendatangi rumah tersebut pekan lalu.

Dia mengaku baru pindah ke kawasan itu dan tidak kenal dengan Helen.

"Kurang tahu kami karena baru juga pindah kesini," katanya.

Kedua rumah milik Helen tersebut memiliki ciri khas yang sama yaitu pada gerbang rumah terdapat kamera pemantau atau cctv yang berjumlah lebih dari satu.

Posisi cctv yang dipasang pada kedua rumahnya itu terpasang dengan menjangkau semua arah menuju rumah tersebut.

Rumah ini sebelumnya telah didatangi oleh tim Ditreskrimum Polda Jambi beberapa waktu lalu.

Dalam konferensi mabes polri, wakil kepala Bareskrim Polri mengungkapkan ada beberapa aset Helen cs yang diduga merupakan hasil pencucian uang.

Baca juga: Kemenkumham Jambi Siap Gelar SKD CPNS Tahun 2024, Seleksi Bersih dan Transparan

Baca juga: Warga Blak-blakan, Ungkap Basecamp Narkoba Lorong Jahit Jambi Beroperasi Bertahun-tahun

Baca juga: Putri Kusuma Wadani Melangkah ke Perempat Final Denmark Open 2024 usai Kalahkan Wakil Taiwan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved