Ayah Rudapaksa Anak

Pelaku Rudapaksa Anak Kandung Ditangkap di Medan, Diamankan Polres Tebo Berkat Laporan Bibi Korban

Polres Tebo berhasil menangkap seorang ayah berinisial J (40) terduga pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya, S (15) selama lebih dari 10 tahun.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Wira Dani Damanik
Polres Tebo berhasil menangkap seorang ayah berinisial J (40) terduga pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya, S (15) selama lebih dari sepuluh tahun. 

Dari penjelasan korban, terungkap bayi itu adalah hasil perbuatan bejat sang ayah.

Baca juga: 3 Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan di Palembang hanya Direhabilitasi Keluarga AA Datangi Hotman Paris

"Bibinya ini bertanya, ini anak siapa, terus di rumah baru dijelaskan. Pelaku juga sempat dihubungi, tapi dia berpura-pura tidak tahu dan memutus telepon," ungkap Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Addy Kurniawan, Minggu (15/9).

Setelah mendapat penjelasan dari korban, bibi korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Tebo.

Laporan tersebut menjadi titik awal penyelidikan polisi hingga akhirnya pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di Medan.

Kejadian ini mengejutkan keluarga korban, terutama setelah mereka mengetahui bahwa tindakan rudapaksa ini telah berlangsung selama sepuluh tahun tanpa terdeteksi. (tribun jambi/wira dani damanik)

Seputar Rudapaksa Anak Kandung

- Polres Tebo tangkap pelaku

- Terduga pelaku adalah ayah korban

- Pelaku J (40), terduga rudapaksa

- Korban S (15), anak kandungnya

- Pelecehan sejak korban usia 4

- Terjadi 2013-Maret 2024

- Pelaku ditangkap di Medan

- Terungkap setelah korban melahirkan

- Bibi korban interogasi, identifikasi pelaku

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved