Berita Kota Jambi

Percepat Penyelesaian Sengketa SDN 212, Pemkot Jambi Gelar Pertemuan dengan Kuasa Hukum Ahli Waris

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus bergerak dalam menyelesaikan sengketa tanah di atas bangunan SD 212 dengan kelurga Hermanto.

Tribunjambi.com/ M Yon Rinaldi
Kondisi SD 212 saat ini, Kamis (4/7/2024) 

"Saya tidak ingin anak-anak mengalami kesulitan saat mulai masuk sekolah. Maka dari itu, pertemuan ini memastikan supaya anak-anak bisa sekolah pada tanggal 15," tegasnya.

Selain itu, disepakati bahwa akan ada pertemuan lebih lanjut dengan pihak keluarga penggugat untuk memastikan semua pihak sepakat dan masalah dapat segera diselesaikan.

"Tujuannya sama, supaya tanggal 15 peserta didik sudah bisa bersekolah di SD 212. Pemerintah Kota Jambi akan segera mengeksekusi memberikan kewajibannya membayarkan sejumlah uang yang menjadi putusan pengadilan," tutupnya.

Pertemuan ini menunjukkan komitmen Pemkot Jambi dalam menyelesaikan masalah dengan transparansi dan akuntabilitas, demi kepentingan pendidikan dan masa depan anak-anak Kota.

Baca juga: Kelurga Hermanto akan Ajukan Permohonan Sita Eksekusi Keputusan MA Atas Tanah di SD 212

Baca juga: Pemkot Jambi Kejar Penyelesaian Sengketa SD 212 Sebelum Tahun Ajaran Baru

Baca juga: Pemkot Jambi Sudah Siapkan Dana Ganti Rugi Lahan SDN 212

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved