Berita Kota Jambi

Pemkot Jambi Kejar Penyelesaian Sengketa SD 212 Sebelum Tahun Ajaran Baru

Percepat penyelesaian sengketa tanah di SD 212 Kota Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengelar pertemuan dengan pihak terkait, Senin (1/7/2024) so

Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Akses Jalan ke SD 212 Kembali di Tutup 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Percepat penyelesaian sengketa tanah di SD 212 Kota Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengelar pertemuan dengan pihak terkait, Senin (1/7/2024) sore.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah, kepala badan Kesbangpol, Kepala BPKAD, Asisten 1, serta perwakilan Forkopimda Kota Jambi seperti Kajari, Wakil Kepala PN Jambi, Wakapolres, Wakil Ketua DPRD, dan unsur lainnya dari Pertamina dan Kementerian Keuangan.

Penjabat (PJ) Walikota Jambi, Sri Purwaningsih menjelaskan bahwa pertemuan ini sudah direncanakan sejak minggu lalu, namun baru dapat terlaksana hari ini (Senin, red).

Hal itu disebabkan karena kesibukan berbagai pihak termasuk pengadilan negeri dan kejaksaan negeri.

"Agenda pertemuan kita hari ini untuk mencari jalan kelurahan untuk permaslahan sengketa tanah di SD 212. Dimana kita ketahui sudah ada putusan Mahkamah Agung-nya. Namun, sampai dengan hari ini belum bisa dieksekusi karena ada temuan-temuan baru," ujar Sri Purwaningsih.

Dalam pertemuan ini, Pemkot Jambi menegaskan komitmennya untuk mengeksekusi putusan pengadilan dan membayarkan sejumlah uang yang telah ditetapkan.

"Pemerintah Kota Jambi sudah siap anggarannya, sudah siap membayarkannya, namun harus dipastikan dulu bagaimana langkahnya," tambahnya.

Pertemuan ini juga dilakukan mengingat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah berjalan dan sekolah akan dimulai pada tanggal 15 Juli mendatang.

"Saya tidak ingin anak-anak mengalami kesulitan saat mulai masuk sekolah. Maka dari itu, pertemuan ini memastikan supaya anak-anak bisa sekolah pada tanggal 15," tegasnya.

Selain itu, disepakati bahwa akan ada pertemuan lebih lanjut dengan pihak keluarga penggugat untuk memastikan semua pihak sepakat dan masalah dapat segera diselesaikan.

"Tujuannya sama, supaya tanggal 15 peserta didik sudah bisa bersekolah di SD 212. Pemerintah Kota Jambi akan segera mengeksekusi memberikan kewajibannya membayarkan sejumlah uang yang menjadi putusan pengadilan," tutupnya.

Pertemuan ini menunjukkan komitmen Pemkot Jambi dalam menyelesaikan masalah dengan transparansi dan akuntabilitas, demi kepentingan pendidikan dan masa depan anak-anak Kota Jambi.

Baca juga: Pemkot Jambi Sudah Siapkan Dana Ganti Rugi Lahan SDN 212

Baca juga: Siswa SDN 212 Kota Jambi Kerap Dapat Perundungan, Ini Kata Sekda

Baca juga: Polemik SDN 212 Berdampak ke PPDB, Sebelumnya di Luar Sekolah dan Emperan, Kini Tampak Sepi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved