Berita Jambi

Cemburu dan Anggap Terlantarkan Anak, Pria di Jambi Aniaya Mantan istri hingga Jatuh dari Motor

Merasa istri terlantarkan anak dan pilih pergi nongkrong, pria di Jambi aniaya mantan istrinya.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
ist
ILUSTRASI Penganiayaan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Merasa istri terlantarkan anak dan pilih pergi nongkrong, pria di Jambi aniaya mantan istrinya.

Bahkan mantan istri sampai jatuh dari sepeda motor usai ditendang mantan suaminya.

Insiden yang melibatkan Novriyanto (31) dan mantan istrinya Ratna Puspita ini terjadi di kawasan Kelurahan Paal merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi pada Senin (10/11/2025).

Keterangan pihak kepolisian, pelaku Novriyanto sengaja menguntit mantan istrinya yang akan nongkrong di sebuah kafe.

Novrtiyanto mengaku melakukan itu karena merasa mantan istrinya menelantarkan anaknya.

Keduanya sempat cekcok sebelum Novrianto menendang mantan istrinya hingga jatuh dari sepeda motor dan menyebabkan luka-luka.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masih cemburu saat mantan istrinya pergi dengan orang lain.

Baca juga: Usai Viral Jenazah Dibawa Pakai Jonder, Jalan Parit Bengkok Tanjabtim Jambi Diperbaiki

Baca juga: Penyidik Bidik Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Jambi senilai Rp120 Miliar

Untuk diketahui, Novrianto dan Ratna Puspitasari sudah berpisah sejak 2 tahun lalu, keduanya sudah dikaruniai 2 orang anak.

Korban lantas melaporkan insiden ini ke Polsek Jambi Selatan.

Pelaku ditangkap saat tak lama setelah dilaporkan. Pelaku maish berharap dimaafkan mantan istri dan berharap laporan polisi dicabut.

Saat ini, Novriyanto telah ditahan di Polres Jambi Selatan, dia disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Usai Viral Jenazah Dibawa Pakai Jonder, Jalan Parit Bengkok Tanjabtim Jambi Diperbaiki

Baca juga: Top 7 Jambi 13/11/2025, Tulang Hewan Raksasa di Tanjabbar

Baca juga: Hari Ini Roy Suryo cs Diperiksa Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved