Berita Kota Jambi
Pendapatan Sektor Parkir di Kota Jambi 2025 Menurun
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mencatat adanya penurunan pendapatan dari sektor parkir hingga awal Agustus 2025.
Kepala Bidang Pengembangan dan Evaluasi BPPRD Kota Jambi, Eqitrya Nofari saat ini pajak dari sektor perkir hanya menyumbang 10 persen dari pendapatan daerah.
Menurun dari tahun lalu yang memang penyumbang 25 persen dari keseluruhan pendapatan di Kota Jambi.
"Kalau dari segi persentase pajak dari parkir ini mengalami penurunan ya," ujarnya Selasa (26/8/2025).
Eqitrya menjelaskan penurunan ini diduga disebabkan oleh menurunnya aktivitas dan kunjungan masyarakat ke tempat hiburan.
Dimana banyak wajib pajak melaporkan penurunan pengunjung sehingga berdampak pada omzet dan pajak yang disetorkan.
Untuk mengatasi hal tersebut, BPPRD Kota Jambi terus meningkatkan kesadaran pajak serta melakukan pengawasan intensif agar sektor hiburan tetap memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan asli daerah.
Baca juga: Pasokan Beras di Kota Jambi Stabil, Pemerintah Intensif Lakukan Pengawasan
Baca juga: Sahabat Pengusaha Dwi Hartono Paparkan Hal Tak Diketahui Orang Soal Ambulans Desa di Tebo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Eqitrya-Nofari.jpg)