Gaji Tunjangan DPR RI

Anggota DPR RI Jambi Syarif Fasha Siap Terima Keputusan, Gaji Tunjangan DPR RI Dipangkas

Saat ini, gaji dan tunjangan DPR dipotong. Ini sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat mengenai efisiensi anggaran negara.

Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: asto s
Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri
Anggota DPR RI Komisi XII, Syarif Fasha. 

Anggota DPR RI asal Jambi Syarif Fasha memberi respons soal gaji dan tunjangan DPR RI yang dipangkas. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers, mengumumkan keputusan pemangkasan gaji dan tunjangan bagi anggota DPR RI.

Saat ini, gaji dan tunjangan DPR dipotong. Ini sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat mengenai efisiensi anggaran negara.

Di antara keputusan utama yang diambil adalah penghapusan tunjangan perumahan anggota DPR RI yang akan berlaku mulai 31 Agustus 2025. 

Selain itu, beberapa tunjangan lain, seperti biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi, juga akan dipangkas.

Berdasarkan keputusan tersebut, total gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR RI diperkirakan akan mencapai Rp65,5 juta.

Menanggapi kebijakan tersebut, Syarif Fasha, anggota DPR RI yang juga mantan Wali Kota Jambi, menyatakan bahwa dirinya menerima keputusan tersebut dan siap melaksanakan kebijakan tersebut.

"Berapa pun yang diputuskan pimpinan, kami menerima dan menyetujuinya," ujar Fasha saat dihubungi melalui WhatsApp oleh Tribun Jambi, Sabtu (6/9/2025).

Fasha juga menegaskan bahwa meskipun penghasilan anggota DPR RI berkurang, ia tetap menerima keputusan pimpinan tersebut, termasuk terkait pengeluaran untuk kegiatan kampanye di daerah pemilihan.

"Kami menerima apa pun keputusan pimpinan," tambah Fasha dengan tegas. (Tribun Jambi/Khusnul Khotimah)

Baca juga: Tunjangan Rumah DPRD DKI Jakarta Capai Rp78,8 Juta per Bulan

Baca juga: Peta Politik Jambi 2 Hari Jelang Musda Golkar Berubah, Bahlil Tarik ARB ke DPP

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved