'Simalakama' Batu Bara Jambi, Jalur Air Setop Dulu Gara-gara Dua Jembatan Ditabrak Tongkang

Baru tiga hari terjadi, peristiwa terulang lagi. Kemarin, tongkang batu bara yang melintasi Sungai Batanghari menabrak tiang Jembatan Muara Tembesi

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
Tiang Jembatan Batanghari I atau Jembatan Aurduri 1 di Jalan Lintas Timur, Kota Jambi ditabrak ponton atau tongkang bermuatan batubara dari arah hulu Sungai Batanghari, Senin (13/5/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum (Satgaswas Gakum) Batu Bara Provinsi Jambi menyetop aktivitas angkutan batu bara di jalur sungai untuk sementara waktu.

Penyetopan dilakukan karena pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan kondisi fisik Jembatan Aur Duri I di Kabupaten Muarojambi yang fender (tiang pengaman)-nya ditabrak tongkang (ponton) angkutan batu bara.

Baru tiga hari terjadi, peristiwa terulang lagi. Kemarin, tongkang batu bara yang melintasi Sungai Batanghari menabrak tiang Jembatan Muara Tembesi di Kabupaten Batanghari,

Wakil Satgaswas Gakum Batubara Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan pemberitahuan penyetopan sementara ditujukan kepada pengusaha batu bara, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB), pemilik terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dan pelaku usaha kapal tongkang.

"Dengan ini diumumkan kepada semua angkutan batu bara melalui jalur Sungai Batanghari. Dengan menggunakan kapal tongkang termasuk kapal tongkang menuju TUKS di lokasi wilayah Batanghari, untuk sementara dihentikan atau dilarang beroperasi," katanya.

Langkah tersebut diambil untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan jembatan, sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pascainsiden kapal tongkang tabrak fender jembatan.

"Kebijakan ini terhitung sejak Kamis (16/5/) pukul 06.00 WIB sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.

Sedangkan untuk angkutan kapal tongkang yang sudah terlanjur muat dan sedang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Talang Duku, diberikan kesempatan untuk tetap berjalan sampai Minggu (19/5) pukul 00.00 WIB.

Sebelumnya, Gubernur Jambi, Al Haris, menyikapi persoalan angkutan batu bara melalui jalur sungai, meminta masing-masing stakeholder bekerja."Yang balai sungai bekerja dengan dinas perhubungan, bikin rambu-rambunya dan bikin pos pengawasannya,” katanya.

Jika dalam pelaksanaannya masih terdapat kapal tongkang milik pengusaha tambang batu bara menabrak jembatan, maka tugas mereka bertanggung jawab berkomitmen memperbaiki yang rusak itu.

"Saat ini yang berjalan itu adalah batu bara yang memenuhi kebutuhan PLN. Kita masih menyuplai bahan bakar untuk PLN yakni batu bara,” pungkasnya.

Tabrak lagi

Setelah peristiwa di Jembatan Aur Duri I, tongkang batu bara kembali menabrak tiang Jembatan Muara Tembesi pada Rabu (15/5) sekira 20.00 WIB.

Tongkang yang menabrak jembatan tersebut, NWC MPL yang ditarik tugboat TB Sinar Pelawan I, dengan kapten berinisial TR (47) warga Surulagun.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia melalui Paur Penmas Ipda Alamsyah, menerangkan kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah kecelakaan tongkang muatan batu bara, hingga tersangkut di bawah Jembatan Panjang Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved