'Simalakama' Batu Bara Jambi, Jalur Air Setop Dulu Gara-gara Dua Jembatan Ditabrak Tongkang

Baru tiga hari terjadi, peristiwa terulang lagi. Kemarin, tongkang batu bara yang melintasi Sungai Batanghari menabrak tiang Jembatan Muara Tembesi

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
Tiang Jembatan Batanghari I atau Jembatan Aurduri 1 di Jalan Lintas Timur, Kota Jambi ditabrak ponton atau tongkang bermuatan batubara dari arah hulu Sungai Batanghari, Senin (13/5/2024). 

"Kita juga harus memastikan bahwa jembatan yang tertabrak itu aman untuk dilalui baik pengguna jalan maupun pengguna jembatan,” kata Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, Kamis (16/5).

Dia bilang saat ini sedang dilakukan pengecekan kondisi fisik dari pada jembatan itu.

“Harus dipastikan, dicek dulu apakah keamanan dan kenyamanan dari jembatan. Kalau sudah dipastikan aman tidak menutup kemungkinan dibuka kembali tapi dengan catatan,” ujarnya.

Diungkapkan Ketua Satgaswas Gakum Batubara Provinsi Jambi catatan itu, di antaranya adanya dua kapal pemandu baik berada di depan dan di belakang.

Pasalnya, sejauh ini sudah ada delapan perusahaan yang sudah berkontrak dengan PLN untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar bagi PLN.

“Saya meminta dengan tim supaya ada pemandu di depan dan di belakang jadi keduanya berfungsi penyeimbang, sehingga tidak lari. Sekarang ini rata-rata pembawa tongkang ini cuman ada pemandu di depan, pemandu di belakang tidak ada, sehingga arus yang cukup deras akan berpotensi menabrak lagi,” pungkasnya.

Nahkoda Jadi Tersangka

Direktorat Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menetapkan lelaki berinisial SP, nahkoda kapal tugboat TB Cahaya I penarik tongkang batu bara yang menabrak tiang Jembatan Aurduri I sebagai tersangka.

Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, mengatakan setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan seorang tersangka.

"Ya. Sudah melakukan gelar, kita membuat LP dann hasilnya kita menetapkan satu tersangka," Agus, Kamis (16/5).

Sementara itu, dua orang kru kapal yang di antaranya kepala kamar mesin, dan anak buah kapal (ABK) dikenakan wajib lapor.

Saat ini, tongkang bermuatan batubara tersebut diamankan di wilayah Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi. (wir/fan)

Baca juga: Nasib Jokowi Setelah Prabowo Jadi Presiden, Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo Seri I

Baca juga: Harga Paket Starlink Indonesia Kecepatan 360 MBPs, Cocok untuk Gamers

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved