Sabtu, 18 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pengaduan Dana BOS di Jambi

Kapolresta Jambi Tegaskan Polisi Serius Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 7

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menegaskan pihaknya serius menangani dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
Ist
SMPN 7 Kota Jambi - Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menegaskan pihaknya serius menangani dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 7 Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menegaskan pihaknya serius menangani dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 7 Kota Jambi.

“Sudah pasti serius. Memang adakah kepolisian yang tidak serius? Kita tidak boleh main-main, apalagi ada indikasi kerugian,” tegas Boy saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025).

Pernyataan ini menanggapi desakan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi yang meminta proses penyelidikan dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan agar masyarakat mendapat kepastian hukum.

Baca juga: Wali Murid Menyayangkan Disdik Kota Jambi Bungkam soal Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 7

Indra, Asisten Pencegahan Ombudsman RI Jambi, menyampaikan hal tersebut usai menerima puluhan guru SMPN 7 Kota Jambi di Kantor Ombudsman, Kamis pagi.

“Polisi harus serius dan cepat dalam menjalankan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi dana BOS di SMPN 7 Kota Jambi. Prosesnya juga perlu berjalan profesional dan transparan,” ujar Indra.

Diketahui, puluhan guru SMPN 7 Kota Jambi mendatangi Ombudsman RI pada Rabu (3/9/2025) untuk berkonsultasi mengenai penanganan kasus yang mereka anggap jalan di tempat. Hingga saat ini, sekitar 10 guru telah diperiksa dalam proses penyelidikan tersebut.

Selain mendesak kepolisian, Indra juga meminta Wali Kota Jambi Maulana meningkatkan pengawasan terhadap dunia pendidikan di Kota Jambi.

“Wali Kota perlu memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini, agar guru dapat bekerja maksimal dalam proses belajar mengajar tanpa dimanfaatkan oknum tertentu,” katanya.

Baca juga: Ombudsman Desak Polisi dan Wali Kota Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 7 Kota Jambi

Ia juga menyoroti proses seleksi kepala sekolah yang tengah berlangsung, yang dinilai rawan praktik kecurangan.

“Kita mengapresiasi pelaksanaan ujian seleksi kepala sekolah melalui CAT, namun perlu juga dilakukan pengawasan dalam pembuatan materi soal agar tidak terjadi kebocoran jawaban,” pungkas Indra.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved