Berita Jambi

Yonda Setiawan Buronan Curat Sumbar Ditangkap Polsek Jelutung di Kawasan Asrama Haji Jambi

Polsek Jelutung Jambi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang masuk dalam target kasus di Sumatera Barat

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Unit Reskrim Polsek Jelutung, Polresta Jambi, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang masuk dalam target kasus Polsek Tanjung Baru, Polres Tanah Datar, Sumatera Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jelutung, Polresta Jambi, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang masuk dalam target kasus Polsek Tanjung Baru, Polres Tanah Datar, Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Simpang Empat Asrama Haji, Jalan H Agus Salim, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kanit Reskrim Polsek Jelutung, IPDA Ondo Siburian, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara tim Reskrim Polres Tanah Datar, TIK Polda Jambi, dan Unit Reskrim Polsek Jelutung.

“Setelah menerima koordinasi dari Polres Tanah Datar, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku di tempat kerjanya. Kami langsung melakukan penangkapan,” kata IPDA Ondo, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Mobilnya Disita KPK, Ridwan Kamil Ternyata Nunggak Cicilan Mobil Klasik BJ Habibie, Kurang Rp1,3 M

Pelaku diketahui bernama Yonda Setiawan, pria 31 tahun asal Payakumbuh, Sumatera Barat

Ia lahir pada 13 Juli 1994 dan sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kami amankan tanpa perlawanan,” ungkap IPDA Ondo.

Diserahkan ke Polres Tanah Datar

Usai ditangkap, Yonda Setiawan langsung diserahkan ke penyidik Polres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan laporan polisi LP/B/07/VII/2025/SPKT/Polsek Tanjung Baru/Polres Tanah Datar/Polda Sumbar.

“Penangkapan ini sekaligus menunjukkan komitmen Polsek Jelutung dalam mendukung penegakan hukum lintas wilayah,” tambah IPDA Ondo.

Baca juga: Pasca Demo Ricuh, Banyak Coretan Vandalisme di Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved