'Simalakama' Batu Bara Jambi, Jalur Air Setop Dulu Gara-gara Dua Jembatan Ditabrak Tongkang
Baru tiga hari terjadi, peristiwa terulang lagi. Kemarin, tongkang batu bara yang melintasi Sungai Batanghari menabrak tiang Jembatan Muara Tembesi
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum (Satgaswas Gakum) Batu Bara Provinsi Jambi menyetop aktivitas angkutan batu bara di jalur sungai untuk sementara waktu.
Penyetopan dilakukan karena pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan kondisi fisik Jembatan Aur Duri I di Kabupaten Muarojambi yang fender (tiang pengaman)-nya ditabrak tongkang (ponton) angkutan batu bara.
Baru tiga hari terjadi, peristiwa terulang lagi. Kemarin, tongkang batu bara yang melintasi Sungai Batanghari menabrak tiang Jembatan Muara Tembesi di Kabupaten Batanghari,
Wakil Satgaswas Gakum Batubara Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan pemberitahuan penyetopan sementara ditujukan kepada pengusaha batu bara, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB), pemilik terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dan pelaku usaha kapal tongkang.
"Dengan ini diumumkan kepada semua angkutan batu bara melalui jalur Sungai Batanghari. Dengan menggunakan kapal tongkang termasuk kapal tongkang menuju TUKS di lokasi wilayah Batanghari, untuk sementara dihentikan atau dilarang beroperasi," katanya.
Langkah tersebut diambil untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan jembatan, sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pascainsiden kapal tongkang tabrak fender jembatan.
"Kebijakan ini terhitung sejak Kamis (16/5/) pukul 06.00 WIB sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.
Sedangkan untuk angkutan kapal tongkang yang sudah terlanjur muat dan sedang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Talang Duku, diberikan kesempatan untuk tetap berjalan sampai Minggu (19/5) pukul 00.00 WIB.
Sebelumnya, Gubernur Jambi, Al Haris, menyikapi persoalan angkutan batu bara melalui jalur sungai, meminta masing-masing stakeholder bekerja."Yang balai sungai bekerja dengan dinas perhubungan, bikin rambu-rambunya dan bikin pos pengawasannya,” katanya.
Jika dalam pelaksanaannya masih terdapat kapal tongkang milik pengusaha tambang batu bara menabrak jembatan, maka tugas mereka bertanggung jawab berkomitmen memperbaiki yang rusak itu.
"Saat ini yang berjalan itu adalah batu bara yang memenuhi kebutuhan PLN. Kita masih menyuplai bahan bakar untuk PLN yakni batu bara,” pungkasnya.
Tabrak lagi
Setelah peristiwa di Jembatan Aur Duri I, tongkang batu bara kembali menabrak tiang Jembatan Muara Tembesi pada Rabu (15/5) sekira 20.00 WIB.
Tongkang yang menabrak jembatan tersebut, NWC MPL yang ditarik tugboat TB Sinar Pelawan I, dengan kapten berinisial TR (47) warga Surulagun.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia melalui Paur Penmas Ipda Alamsyah, menerangkan kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah kecelakaan tongkang muatan batu bara, hingga tersangkut di bawah Jembatan Panjang Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi.
"Berdasarkan keterangan kapten kapal, tali yang menarik ponton muatan batu bara putus, kemudian ponton menyenggol tiang jembatan dan tersangkut di tiang jembatan," katanya, Kamis (16/5).
Sementara itu, Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait insiden tersebut.
"Ya, benar. Anggota masih di lapangan, sembari melakukan pendalaman terhadap tiga orang kru kapal. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan kembali," katanya.
Minta infrastruktur sungai dilengkapi
Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi mendukung penghentian sementara angkutan batu bara via jalur sungai.
Menanggapi langkah penyetopan sementara via jalur sungai, Kepala BPJN Jambi, Ibnu Kurniawan, mengatakan langkah itu diambil pemerintah dengan pertimbangan banyak hal.
"Selain permintaan kita untuk disetop, mungkin berdasarkan kajian dari pemda yang menilai akan berbahaya, maka diambil kebijakan ditutup sementara mulai hari ini sampai batas waktu tidak ditentukan," katanya.
Selama disetop via jalur Sungai Batanghari, Ibnu menyarankan untuk melengkapi infrastruktur pendukung dan tata kelola dalam mendukung pelayaran.
"Infrastruktur pendukung di sungai kita belum siap, ya, jadi jangan dibuka dulu menurut pendapat saya," ujarnya.
Ibnu membeberkan pengusaha tambang yang mengeruk hasil bumi itu untuk juga memperhatikan juga kondisi infrastruktur sungai.
"Kalau untuk pengusaha, berbagi dari hasil usaha itu untuk perkuatan infrastruktur yang ada guna membantu pemerintah melengkapi infrastruktur pendukung yang ada itu," harapnya.
Dalam rapat evaluasi angkutan batu bara jalur sungai, kata Ibnu, ada banyak yang disepakati dan dibahas dalam rapat itu bersama Pemprov Jambi, pengusaha tambang dan TUKS.
"Satu di antaranya perlu adanya pos penjaga. Kalau belum siap semuanya angkutan batu bara jangan operasi dulu. Dan apabila kapal tongkang menyenggol jembatan lagi mereka menyatakan siap menerima konsekuensinya," pungkasnya.
Beri Catatan
Penyetopan sementara angkutan batu bara via jalur sungai untuk memastikan keamanan Jembatan Auduri 1 pascaditabrak tongkang.
"Kita juga harus memastikan bahwa jembatan yang tertabrak itu aman untuk dilalui baik pengguna jalan maupun pengguna jembatan,” kata Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, Kamis (16/5).
Dia bilang saat ini sedang dilakukan pengecekan kondisi fisik dari pada jembatan itu.
“Harus dipastikan, dicek dulu apakah keamanan dan kenyamanan dari jembatan. Kalau sudah dipastikan aman tidak menutup kemungkinan dibuka kembali tapi dengan catatan,” ujarnya.
Diungkapkan Ketua Satgaswas Gakum Batubara Provinsi Jambi catatan itu, di antaranya adanya dua kapal pemandu baik berada di depan dan di belakang.
Pasalnya, sejauh ini sudah ada delapan perusahaan yang sudah berkontrak dengan PLN untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar bagi PLN.
“Saya meminta dengan tim supaya ada pemandu di depan dan di belakang jadi keduanya berfungsi penyeimbang, sehingga tidak lari. Sekarang ini rata-rata pembawa tongkang ini cuman ada pemandu di depan, pemandu di belakang tidak ada, sehingga arus yang cukup deras akan berpotensi menabrak lagi,” pungkasnya.
Nahkoda Jadi Tersangka
Direktorat Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menetapkan lelaki berinisial SP, nahkoda kapal tugboat TB Cahaya I penarik tongkang batu bara yang menabrak tiang Jembatan Aurduri I sebagai tersangka.
Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, mengatakan setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan seorang tersangka.
"Ya. Sudah melakukan gelar, kita membuat LP dann hasilnya kita menetapkan satu tersangka," Agus, Kamis (16/5).
Sementara itu, dua orang kru kapal yang di antaranya kepala kamar mesin, dan anak buah kapal (ABK) dikenakan wajib lapor.
Saat ini, tongkang bermuatan batubara tersebut diamankan di wilayah Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi. (wir/fan)
Baca juga: Nasib Jokowi Setelah Prabowo Jadi Presiden, Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo Seri I
Baca juga: Harga Paket Starlink Indonesia Kecepatan 360 MBPs, Cocok untuk Gamers
Bupati Muaro Jambi BBS Usulkan Honorer R3 dan R4 Jadi ASN PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Menteri Transmigrasi ke Gambut Jaya Muaro Jambi, Edi: Bisa Jadi Pilot Project Nasional |
![]() |
---|
Pawai Kemerdekaan HUT RI ke-80 di Muaro Jambi, BBS Apresiasi Panitia, Peserta dan Masyarakat |
![]() |
---|
Ramai Nian, Masyarakat Tumpah Ruah Padati Lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi |
![]() |
---|
Live YouTube Pawai Kemerdekaan HUT ke-80 RI di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.