Berita Merangin
19 Kasus Narkoba Diungkap Polres Merangin Jambi Periode Januari-April: 25 Orang Ditangkap
Sebanyak 19 kasus penyalahguna narkoba diungkap Satresnarkoba Polres Merangin pada periode Januari - April 2024 dan sebanyak 25 orang diamankan.
|
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUN JAMBI
KONFERENSI PERS - Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto menunjukkan barang bukti saat mengungkapkan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Satresnarkoba pada Januari hingga April 2024, Kamis (2/5).
Kemudian satu kasus tindak pidana pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya. (Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bawaslu Tanjung Jabung Barat Buka Perekrutan 7 kecamatan, Berikut syaratnya
Baca juga: Raih 5 Kursi di Pilreg 2024, PPPK Dapat Jatah Pimpinan DPRD Sarolangun
Baca juga: Maju Independen Calon Bupati Kerinci Harus Kumpulkan 19.766 Dukungan KTP
Baca juga: Motif Pembunuhan Viral Mayat dalam Koper: Pelaku Incar Uang Rp 43 Juta untuk Biaya Resepsi
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.