Berita Merangin

19 Kasus Narkoba Diungkap Polres Merangin Jambi Periode Januari-April: 25 Orang Ditangkap

Sebanyak 19 kasus penyalahguna narkoba diungkap Satresnarkoba Polres Merangin pada periode Januari - April 2024 dan sebanyak 25 orang diamankan.

|
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUN JAMBI
KONFERENSI PERS - Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto menunjukkan barang bukti saat mengungkapkan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani Satresnarkoba pada Januari hingga April 2024, Kamis (2/5). 

Kemudian satu kasus tindak pidana pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya. (Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bawaslu Tanjung Jabung Barat Buka Perekrutan 7 kecamatan, Berikut syaratnya

Baca juga: Raih 5 Kursi di Pilreg 2024, PPPK Dapat Jatah Pimpinan DPRD Sarolangun

Baca juga: Maju Independen Calon Bupati Kerinci Harus Kumpulkan 19.766 Dukungan KTP 

Baca juga: Motif Pembunuhan Viral Mayat dalam Koper: Pelaku Incar Uang Rp 43 Juta untuk Biaya Resepsi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved