Berita Kerinci

Maju Independen Calon Bupati Kerinci Harus Kumpulkan 19.766 Dukungan KTP 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci tahapan untuk calon perseorangan atau independen untuk pemilihan bupati (Pilbup) 2024

Penulis: Herupitra | Editor: Heri Prihartono
tribunjambi/herupitra
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci tahapan untuk calon perseorangan atau independen untuk pemilihan bupati (Pilbup) 2024 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci tahapan untuk calon perseorangan atau independen untuk pemilihan bupati (Pilbup) 2024.


Syarat maju sebagai calon independen di Pilbup Kerinci 2024, kandidat wajib mengumpulkan sebanyak 19.766 dukungan KTP yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).


"Untuk calon perseorangan yang maju itu harus menyiapkan dukungan 19.766 dukungan KTP yang tersebar di 10 kecamatan," kata Anggota KPU Kerinci, Jatra Permana, Kamis (2/5/2024). 


Pengumpulan dukungan tersebut dalam tahapannya dimulai sejak 5 Mei hingga akhirnya pada 19 Agustus 2024.


Sementara untuk verifikasi dukungan KTP dari calon independen saat ini KPU masih menunnggu petunjuk teknis dari KPU RI.


"Apakah sama dengan Pilkada 2020 kemarin masih belum tahu, yang jelas KPU Kerinci memastikan dalam tahapan verifikasi itu akan serius menangani calon perseorangan," ujarnya.(pit) 

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News 

Baca juga: Kerinci Jadi Sorotan Karena Banjir Dll, Komisi IV DPRD Jambi Fadli: Butuh Kepala Daerah Bernyali

Baca juga: Update Kasus Korupsi Manager dan Teller Bank di Kerinci Jambi, 2 Orang Ditahan, Korupsi Rp 8,7 M

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved