Motif Pembunuhan Viral Mayat dalam Koper: Pelaku Incar Uang Rp 43 Juta untuk Biaya Resepsi

AARN mengincar uang perusahaan sebanyak Rp 43 juta yang dibawa korban untuk disetorkan ke bank.

Editor: Fitriana Andriyani
kolase warta kota/tribun bekasi
AARN mengincar uang perusahaan sebanyak Rp 43 juta yang dibawa korban untuk disetorkan ke bank. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian berhasil menggali motif pembunuhan Rini Mariany alias RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper, di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan ada motif ekonomi di balik aksi keji Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (28).

AARN mengincar uang perusahaan sebanyak Rp 43 juta yang dibawa korban untuk disetorkan ke bank.

Uang tersebut dibutuhkan AARN untuk biaya resepsi pernikahannya.

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," ujar AKBP Rovan Richard Mahenu, saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Tak hanya merampas uang yang dibawa korban, AARN juga sempat menyetubuhi RM sebelum menghabisi nyawanya.

"Karena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya, duit kantor yang mau disetor ke bank," kata dia.

Lebih lanjut, Rovan mengatakan pihaknya masih terus mendalami motif pelaku membunuh Rini.

Sejauh ini, pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti-bukti.

"Masih didalami untuk motifnya. Sampai saat ini, masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik," tuturnya.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Viral Mayat dalam Koper: Pelaku Setubuhi Korban Sebelum Bunuh dan Rampas Uang

Pelaku Setubuhi dan Bunuh Korban di Hotel Bandung

AARN sempat menyetubuhi korban sebelum membunuh dan merampas uang yang dibawa korban.

Aksi tersebut dilakukan AARN di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4/2024).

Adapun uang yang dirampas, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, sebanyak Rp 43 juta yang merupakan uang perusahaan.

RM membawa uang perusahaan tersebut untuk disetorkan ke bank.

"Betul (uang perusahaan yang akan disetorkan korban). Yang diambil Rp 43 juta," ujar Ade Ary, saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved