KKB Papua
Update Upaya Bebaskan Pilot Susi Air Usai Satgas Bertemu Dubes Selandia Baru: Tetap Urusan Indonesia
erikut perkembangan upaya pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens yang disandera KKB Papua sejak satu tahun silam.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Pernyataan tersebut merespons pertanyaan yang sempat dilontarkan oleh Paul Borell mengenai apakah negosiasi terdampak jika masa jabatan Penjabat Bupati Nduga berakhir.
Percaya Indonesia
Sebelumnya, Atase Polisi Selandia Baru Paul Borell juga sempat bertemu dengan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Jayapura, Senin (26/2/2024).
Fakhiri mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Paul menyampaikan kepercayaannya pada Indonesia dalam menangani penyanderaan Philip.
Baca juga: Daftar 10 Tokoh Minta KKB Papua Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Syarat: Keluarga Gusdur Hingga Pendeta
"Bahwa mereka tetap sepakat urusan itu urusan Philip adalah urusan Indonesia, mereka tidak mencampuri urusan dan tetap masih mengakui Papua bagian lengkap dari NKRI," kata Fakhiri.
Irjen Pol Mathius D Fakhiri memastikan bahwa aparat keamanan terus mencari informasi soal keberadaaan Philip dan pergerakan KKB penyandera.
"Tentunya bukan tidak ada hasil, yaitu kita dapat lihat perkembangan dari pilot sendiri yang dibawa kelompok Egianus Kogoya ini kan tetap termonitor oleh aparat keamanan," kata dia.
Untuk diketahui, pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthes, disandera oleh KKB Egianus Kogoya sesaat setelah mendaratkan pesawat di Paro, Nduga, pada 7 Februari 2023.
Hingga saat ini sudah lebih dari setahun Philip disandera.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bawaslu Tanjab Barat Akui Laporan Caleg Terkait Dugaan Politik Uang Belum Lengkap
Baca juga: Kata Pengamat Soal Caleg Laporkan Oknum PPK Diduga Lakukan Money Politic ke Bawaslu Tanjabbar Jambi
Baca juga: Open Tournament Gubernur Jambi Ditutup, Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Diakui UNESCO
Baca juga: PDIP dan Gerindra Bersaing Perebutan Ketua DPRD Muaro Jambi dari Real Count KPU
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.