Pileg 2024

PDIP dan Gerindra Bersaing Perebutan Ketua DPRD Muaro Jambi dari Real Count KPU

Real count KPU untuk DPRD Kabupaten Muaro Jambi, hingga Jumat (1/3/2024) update pukul 11.00 WIB, dengan progres 66,98 persen atau 868 dari 1296 TPS.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi
Gedung DPRD Muaro Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Real count KPU untuk DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Dikutip dari laman pemilu2024.kpu.go.id, hingga Jumat (1/3/2024) update pukul 11.00 WIB, dengan progres 66,98 persen atau 868 dari 1296 TPS.

Partai PDI Perjuangan dan Gerindra bersaing ketat diperolehan suara terbanyak untuk kursi Ketua DPRD Muaro Jambi.

Yakni PDI Perjuangan dengan perolehan suara 12.207 atau 12,93 persen, menyusul Partai Gerindra dengan perolehan suara 12.183 atau 12,9 persen.

Diposisi terbanyak ketiga ada PAN dengan perolehan suara 11.579 atau 12,26 persen, disusul PPP dengan perolehan suara 11.561 atau 12,24 persen.

Selanjutnya ada PKB dengan perolehan suara 10.587 atau 11,21 persen, Golkar dengan perolehan suara 9.887 atau 10,47 persen.

Baca juga: Bawaslu Putuskan Zulkifli Hasan Lakukan Pelanggaran UU Pemilu: Tak Cuti Saat Kampanye

Baca juga: Budi Setiawan Bicara Kriteria Calon Ketua DPRD Kota Jambi Partai Golkar

Demokrat mendulang suara 7.689 atau 8,14 persen, diikuti NasDem dengan perolehan suara 6.783 atau 7,18 persen.

Selanjutnya PKS dengan perolehan suara 5.737 atau 6,08 persen dan Perindo dengan perolehan suara 4.112 atau 4,35 persen.

Hasil penghitungan suara ini belum final, sampai saat ini proses penghitungan suara dan pleno masih berlangsung.

Jadwal Pengumuman Pileg 2024

Beikut jadwal tahapan Pileg 2024 yang tersisa:

Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024

Baca juga: Harga Beras 1 Maret 2024, Capai Rp 18 Ribu per Kg di Akhir Februari

Baca juga: Biografi M Samin, Anak Petani Terpilih Jadi Anggota DPRD Tanjabtim Jambi, Suara Tertinggi di Dapil 3

Penetapan hasil Pemilu: waktu tiga hari setelah pemberitahuan MK atau tiga hari setelah putusan MK

Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

- Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved