Pasutri di Banda Aceh Paksa Anak Edarkan Kotak Amal, Hasilnya Dibelikan Sabu

Pasangan suami istri (pasutri) diduga menyuruh anak kandungnya mengemis di Banda Aceh. Parahnya, pasutri ini memakai uang hasil mengemis anaknya

Editor: Suci Rahayu PK
ISTIMEWA
Ilustrasi kotak amal 

Pasutri di Banda Caeh dicocok karena diduga paksa anak mengemis, hasilnya untuk beli sabu

TRIBUNJAMBI.COM - Pasangan suami istri (pasutri) diduga menyuruh anak kandungnya mengemis di Banda Aceh.

Parahnya, pasutri ini memakai uang hasil mengemis anaknya untuk membeli narkoba.

Pasutri ini berakhir ditangkap Polres Kota Banda Aceh.

"Bahwa kedua orang tua ini mempekerjakan anaknya mencari uang untuk kehidupan mereka," kata Waka Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, di Banda Aceh, Kamis (29/2/2024)

Pasutri ini berinisial MN (38) dan istrinya A (42).

Baca juga: Vicky Prasetyo Dilaporkan Polisi Atas Kasus Penipuan Kontraktor Senilai Rp 1,8 Miliar

Baca juga: Gus Samsudin Dijemput Paksa Polisi Imbas Video Ajaran Suami Boleh Bertukar Istri dengan Orang Lain

Polisi menyebut pasutri ini mengeksploitasi anak kandung dengan cara memaksa mengemis di warung kopi hingga persimpangan lampu merah di wilayah Kota Banda Aceh.

"Kedua anak yang menjadi korban eksploitasi tersebut satu berusia empat tahun dan satu lagi dua tahun. Kedua korban selama ini dipaksa mengemis," ujarnya.

Hasil mengemis anaknya tersebut digunakan kedua orangtua yang menikah secara siri itu untuk membeli narkotika jenis sabu.

"Kami juga masih menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang tersebut," katanya.

Polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 32.ooo, alat hisap sabu dan kotak yang bertuliskan 'mohon bantuan seiklasnya untuk fakir miskin'.

Satya menegaskan, kegiatan tersangka tidak dibenarkan dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paksa Anak Mengemis untuk Beli Sabu, Pasutri di Aceh Ditangkap",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harga Beras 1 Maret 2024, Capai Rp 18 Ribu per Kg di Akhir Februari

Baca juga: Pada Real Count KPU Verrell Bramasta Mendapat Suara Tertinggi Ungguli Caleg Lain: Alhamdulillah

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 6 Halaman 169, Peristiwa Persatuan dan Kesatuan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved