KKB Papua
Update Upaya Bebaskan Pilot Susi Air Usai Satgas Bertemu Dubes Selandia Baru: Tetap Urusan Indonesia
erikut perkembangan upaya pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens yang disandera KKB Papua sejak satu tahun silam.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut perkembangan upaya pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens yang disandera KKB Papua sejak satu tahun silam.
Penyanderaan yang dilakukan pimpinan Egianus Kogoya itu sejak 27 Februari 2023 silam.
Hingga kini upaya pembebasan pria asal Selandia Baru itu terus dilakukan dengan bernegosiasi terhadap kelompok separatis tersebut.
Terbaru, Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 bertemu dengan pihak Kedubes Selandia Baru dengan pihak Indonesia.
Pertemuan tersebut dibenarakan Kasatgas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Faizal Ramadhani.
Dia mengungkap, pertemuan tersebut demi membebaskan Philip.
"Komitmen bersama (membebaskan Philip) terungkap saat pertemuan dengan Atase Polisi pada Kedubes Selandia Baru di Jakarta Paul Laurence Borell yang berlangsung di Posko Damai Cartenz Timika, Selasa (27/2/2024)," kata Faizal, Rabu (28/2/2024), dikutip Kompas.com dari Antara.
Kendala Negosiasi
Kombes Faizal mengungkapkan, proses negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air hingga kini terus berjalan.
Baca juga: Menkopolhukam Hadi Temui 2 Tokoh Penting Nduga untuk Bebaskan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Papua
Baca juga: Benny Sebut Penyanderaan Pilot Susi Air Jadi Bisnis, Wapres Ketemu PM Selandia Baru
Namun, hal tersebut kata dia tak semudah membalikkan telapak tangan.
Dia mengungkapkan bahwa tim negosiasi yang dipimpin Penjabat Bupati Nduga Edison Gwijangge menemui sejumlah kendala.
"Proses tersebut terkendala oleh berbagai faktor termasuk campur tangan pihak-pihak lain dan masalah adat," katanya.
Tetap Berlanjut
Kapolres Nduga AKBP V.J Parapaga menegaskan bahwa sistem negosiasi terus berlanjut meski ada penggantian pejabat.
"Siapa pun yang menggantikan, sistemnya sudah terbangun," tandas Parapaga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.