KKB Papua

Update Upaya Bebaskan Pilot Susi Air Usai Satgas Bertemu Dubes Selandia Baru: Tetap Urusan Indonesia

erikut perkembangan upaya pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens yang disandera KKB Papua sejak satu tahun silam.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Berikut perkembangan upaya pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens yang disandera KKB Papua sejak satu tahun silam. 

Kombes Faizal mengungkapkan, proses negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air hingga kini terus berjalan. Selandia Baru percayakan dengan Indonesia.

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut perkembangan upaya pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens yang disandera KKB Papua sejak satu tahun silam.

Penyanderaan yang dilakukan pimpinan Egianus Kogoya itu sejak 27 Februari 2023 silam.

Hingga kini upaya pembebasan pria asal Selandia Baru itu terus dilakukan dengan bernegosiasi terhadap kelompok separatis tersebut.

Terbaru, Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 bertemu dengan pihak Kedubes Selandia Baru dengan pihak Indonesia.

Pertemuan tersebut dibenarakan Kasatgas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Faizal Ramadhani.

Dia mengungkap, pertemuan tersebut demi membebaskan Philip.

"Komitmen bersama (membebaskan Philip) terungkap saat pertemuan dengan Atase Polisi pada Kedubes Selandia Baru di Jakarta Paul Laurence Borell yang berlangsung di Posko Damai Cartenz Timika, Selasa (27/2/2024)," kata Faizal, Rabu (28/2/2024), dikutip Kompas.com dari Antara.

Kendala Negosiasi

Kombes Faizal mengungkapkan, proses negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air hingga kini terus berjalan.

Baca juga: Menkopolhukam Hadi Temui 2 Tokoh Penting Nduga untuk Bebaskan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Papua

Baca juga: Benny Sebut Penyanderaan Pilot Susi Air Jadi Bisnis, Wapres Ketemu PM Selandia Baru

Namun, hal tersebut kata dia tak semudah membalikkan telapak tangan.

Dia mengungkapkan bahwa tim negosiasi yang dipimpin Penjabat Bupati Nduga Edison Gwijangge menemui sejumlah kendala.

"Proses tersebut terkendala oleh berbagai faktor termasuk campur tangan pihak-pihak lain dan masalah adat," katanya.

Tetap Berlanjut

Kapolres Nduga AKBP V.J Parapaga menegaskan bahwa sistem negosiasi terus berlanjut meski ada penggantian pejabat.

"Siapa pun yang menggantikan, sistemnya sudah terbangun," tandas Parapaga.

Pernyataan tersebut merespons pertanyaan yang sempat dilontarkan oleh Paul Borell mengenai apakah negosiasi terdampak jika masa jabatan Penjabat Bupati Nduga berakhir.

Percaya Indonesia

Sebelumnya, Atase Polisi Selandia Baru Paul Borell juga sempat bertemu dengan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Jayapura, Senin (26/2/2024).

Fakhiri mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Paul menyampaikan kepercayaannya pada Indonesia dalam menangani penyanderaan Philip.

Baca juga: Daftar 10 Tokoh Minta KKB Papua Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Syarat: Keluarga Gusdur Hingga Pendeta

"Bahwa mereka tetap sepakat urusan itu urusan Philip adalah urusan Indonesia, mereka tidak mencampuri urusan dan tetap masih mengakui Papua bagian lengkap dari NKRI," kata Fakhiri.

Irjen Pol Mathius D Fakhiri memastikan bahwa aparat keamanan terus mencari informasi soal keberadaaan Philip dan pergerakan KKB penyandera.

"Tentunya bukan tidak ada hasil, yaitu kita dapat lihat perkembangan dari pilot sendiri yang dibawa kelompok Egianus Kogoya ini kan tetap termonitor oleh aparat keamanan," kata dia.

Untuk diketahui, pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthes, disandera oleh KKB Egianus Kogoya sesaat setelah mendaratkan pesawat di Paro, Nduga, pada 7 Februari 2023.

Hingga saat ini sudah lebih dari setahun Philip disandera.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bawaslu Tanjab Barat Akui Laporan Caleg Terkait Dugaan Politik Uang Belum Lengkap

Baca juga: Kata Pengamat Soal Caleg Laporkan Oknum PPK Diduga Lakukan Money Politic ke Bawaslu Tanjabbar Jambi

Baca juga: Open Tournament Gubernur Jambi Ditutup, Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Diakui UNESCO

Baca juga: PDIP dan Gerindra Bersaing Perebutan Ketua DPRD Muaro Jambi dari Real Count KPU

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved