Sopir Truk Batubara Demo
Kementerian ESDM Tanggapi Keputusan Pemprov Jambi Soal Penyetopan Aktivitas Truk Batubara
Kementerian ESDM memberikan tanggapan atas keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, soal penyetopan aktivitas truk batubara lewat jalan nasional
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Pemanfaatan sungai sebagai jalan untuk batu bara dianggap akan membuat kondisi Sungai Batanghari semakin tercemar.
Demo Sopir Batu Bara
Aksi demo oleh sopir angkutan batu bara dilakukan dua kali pada Januari 2024.
Yakni pada Senin (22/1/2024) di Kantor Gubernur Jambi, yang berujung ricuh dan menyebabkan kerugian capai Rp 500 juta.
Sebelumnya demo digelar sopir angkutan batu bara pada Senin (8/1/2024).
Para sopir menuntut pembukaan jalan nasional untuk angkutan batu bara.
Diketahui Gubernur Jambi Al Haris per awal Januari 2024 mengeluarkan sejumlah larang terkait operasional angkutan batu bara, diantaranya melarang angkutan batu bara melintasi jalan nasional dan mengalihkannya lewat jalur sungai.
Larangan ini dikeluarkan pasca kemacetan parah di sejumlah ruas jalan nasional di Jambi karena banyaknya angkutan batu bara yang melanggar jam operasional.
Pada larangan yang dikeluarkan Gubernur Jambi Al Haris, kendaraan pengangkutan pertambangan batu bara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi di ruas jalan nasional untuk mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo, dan Sarolangun.
Dari lokasi itu, truk mengangkut batu bara menuju Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso.
Angkutan batu bara dilarang menggunakan jalan umum untuk ruas jalan Sarolangun-Batanghari-Pijoan-Simpang Rimbo-Pal 10-Lingkar Selatan- Simpang 46-Pelabuhan Talang Duku dan Niaso.
Mulut tambang dari Sungai Bahar-Desa Pelempang Muaro Jambi dilarang menggunakan jalan umum dari mulut tambang hingga TUKS begitu juga yang berasal dari Sungai Gelam, Muaro Jambi. (*)
Baca juga: Dua Kali Sopir Batu Bara di Jambi Demo, Kementerian ESDM Serahkan Keputusan pada Pemprov
Baca juga: Sempat Bertahan Tiga Hari, Ribuan Sopir Truk Batubara Tinggalkan Kantor Gubernur Jambi
Baca juga: Kuota Produksi Batubara Provinsi Jambi Turun Drastis, Tahun Ini Hanya 19 Juta Ton
Baca juga: Polisi Perketat Pengamanan di Kantor Gubernur Jambi Usai Aksi Demonstrasi Anarkis
Baca juga: Ini Alasan Sopir Batubara Masih Bertahan di Kantor Gubernur Jambi
Berstatus Tersangka, Provokator Pengrusakan Kantor Gubernur Belum Ditahan Polda Jambi |
![]() |
---|
Polisi Kejar DPO Perusakan Kantor Gubernur Jambi sampai Jakarta, Pelaku Bukan Supir |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Provokator Supir Batubara Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, 1 Ditangkap dan 5 DPO |
![]() |
---|
Soal Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, Pengamat: Polisi Tak Bisa Langsung Menetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Polda Jambi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor Gubernur saat Demo Sopir Batu Bara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.