Sopir Truk Batubara Demo

Polda Jambi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor Gubernur saat Demo Sopir Batu Bara

Polisi mengantongi identitas belasan orang terduga pelaku pengerusakan Kantor Gubernur Jambi saat demo para sopir batu bara di halaman depan Kantor

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Aksi demo sopir batu bara di Kantor Gubernur Jambi berakhir ricuh, Senin (22/1/2024). Massa yang tak terima dengan hasil pertemuan dengan Gubernur Jambi Al Haris melempari kantor gubernur 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi telah memeriksa 6 saksi dari pihak pelapor dan sudah mengantongi identitas belasan orang terduga pelaku pengerusakan Kantor Gubernur Jambi saat demo para sopir batu bara di halaman depan Kantor Gubernur Jambi, beberapa waktu lalu.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya sangat serius dalam menangani kasus pengerusakan Kantor Gubernur Provinsi Jambi itu, dan pemeriksaan akan terus berlanjut.

"Dua hari lalu dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menurunkan Subdit Jatanras dan Tim INAFIS sudah melaksanakan oleh TKP," kata Andri, Jum'at (26/1/2024).

Olah TKP yang dilakukan pihaknya, merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilaporkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi terkait masalah pengerusakan Kantor Gubernur Provinsi Jambi.

"Kita pun sudah melakukan penyelidikan, pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang saat itu melihat dan mengikuti kegiatan rapat bersama bapak Gubernur," ungkapnya.

Baca juga: Dua Kali Sopir Batu Bara di Jambi Demo, Kementerian ESDM Serahkan Keputusan pada Pemprov

Baca juga: Kemas Alfarabi Sebut Demo Berujung Ricuh di Kantor Gubernur Jambi Bentuk Kurang Perhatian Pusat

Saat ditanya apakah sudah ada pelaku yang diamankan, Andri menyampaikan bahwa, pihaknya belum mengamankan para pelaku yang melakukan aksi pelemparan batu dan pengerusakan Kantor Gubernur Provinsi Jambi tersebut.

"Belum, prosesnya masih penyelidikan, izinkan kami untuk melakukan proses penyelidikan ini dan mengumpulkan bukti-bukti, kemudian memeriksa keterangan saksi-saksi," ucapnya.

Namun, saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa 6 orang saksi dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi, untuk mengetahui penyampaian apa yang disampaikan Gubernur dan penyampaian apa yang disampaikan kelompok KS-Bara .

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak pemerintahan baik yang mengikuti rapat saat itu kemudian yang hadir saat itu dalam rangka pengamanan, kita pengen tahu dulu bagaimana kondisi sebelum kejadian rapat dan saat kejadian," ujarnya.

Terkait dengan statement dari Ketua KS-Bara yakni Tursiman yang meminta untuk tidak diproses hukum, Andri menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut. Pasalnya, pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan oleh Pemprov Jambi.

"Prinsipnya kami akan menindak lanjuti laporan Pemerintahan Provinsi Jambi, siapa pun yang membuat laporan kami akan menindak lanjuti. Lain halnya jika sudah ada perdamaian, ada mekanismenya," jelasnya.

Baca juga: Eva Manurung Sebut Virgoun Kesal karena Inara Rusli Terlalu Banyak Menuntut

Baca juga: Peduli Korban Banjir, Polda Jambi Salurkan Bantuan Nasi Kepada Masyarakar Tepian Sungai Batanghari

Ketika ditanya soal foto-foto terduga pelaku yang beredar di media sosial, Andri mengatakan pihaknya masih mendalami dan memprofil orang-orang tersebut.

"Itu masih kita dalami, kita profil orangnya. Yang jelas kita tidak akan gegabah dalam menentukan tersangka karena ini terkait masalah hak nya. Tapi tidak usah khawatir, proses ini berjalan terus," ungkapnya.

Kombes Andri menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengantongi belasan identitas terduga pelaku pengerusakan Kantor Gubernur Provinsi Jambi yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 500 juta .

"Dari profil orangnya, identitas terduga pelaku sudah kita ketahui, kurang lebih ada belasan orang yang sudah kita profil dan diketahui identitasnya," tutupnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved