Sopir Truk Batubara Demo
Soal Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, Pengamat: Polisi Tak Bisa Langsung Menetapkan Tersangka
Polisi telah memeriksa enam saksi dari pihak pelapor dan sudah mengantongi identitas belasan orang terduga pelaku pengerusakan Kantor Gubernur Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi telah memeriksa enam saksi dari pihak pelapor dan sudah mengantongi identitas belasan orang terduga pelaku pengerusakan Kantor Gubernur Jambi saat para sopir batubara demo menuntut hauling batubara dibuka.
Akademisi Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Tanah Saifuddin Jambi Dr Anggi Purnama Harahap SH. MH menilai, tidak mudah aparat kepolisian menentukan seseorang sebagai tersangka.
"Tidak serta merta ditangkap langsung tersangka. Mencari orang inipun tidak mudah," ujarnya.
Dia berharap masyarakat bisai memberi kepercayaan pada kepolisian secara penuh dalam menjalankan tugasnya. Karena peristiwa itu sudah masuk kedalam ranah pidana pengerusakan. Sebab ada pasal dan undang-undang yang mengatur hal tersebut.
Perihal permintaan KS Bara yang meminta agar tidak diproses hukum, Anggi mengatakan, itu masih jauh. Seban RJ pun ada aturanya apalagi melihat dari kerugian negara akibat pengrusakan.
"Itu merupakan pengerusakan yang dilakukan secara bersama-sama," ungkapnya.
Kepolisian saat ini tentunya tengah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti. Karena untuk menetapkan tersangka harus memiliki alat bukti yang cukup.
"Polisi tentu berhati-hati, tidak serta merta langsung menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Walaupun video yang viral itu ada," jelas Anggi.
Dalam RJ pun ada Perkap yang mengatur. Namun sejauh ini belum ada sebuah kepastian perihal RJ dalam peristiwa ini.
Baca juga: Pengusaha Batubara di Jambi Jangan Pelit Keluar Duit Buat Jalan Khusus, Pajak Juga tak Terlalu Besar
Baca juga: Mantan Direktur Walhi Jambi Ini Minta Pengusaha Batubara Bertanggung Jawab Buat Jalan Khusus
Baca juga: Pengamat Sebut Pengusaha Batubara Jambi Jangan Pelit Duit untuk Jalur Khusus
Berstatus Tersangka, Provokator Pengrusakan Kantor Gubernur Belum Ditahan Polda Jambi |
![]() |
---|
Polisi Kejar DPO Perusakan Kantor Gubernur Jambi sampai Jakarta, Pelaku Bukan Supir |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Provokator Supir Batubara Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, 1 Ditangkap dan 5 DPO |
![]() |
---|
Polda Jambi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor Gubernur saat Demo Sopir Batu Bara |
![]() |
---|
Pengusaha Batubara di Jambi Jangan Pelit Keluar Duit Buat Jalan Khusus, Pajak Juga tak Terlalu Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.