Pemilu 2024

Prabowo Subianto, Presiden Jokowi dan Keluarga Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Dugaan Nepotisme

Capres Prabowo Subianto, Presiden Jokowi dan keluarga, termasuk Gibran Rakabuming Raka digugat ke PTUN Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Capres Prabowo Subianto, Presiden Jokowi dan keluarga, termasuk Gibran Rakabuming Raka digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat (12/1/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM - Capres Prabowo Subianto, Presiden Jokowi dan keluarga, termasuk Gibran Rakabuming Raka digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat (12/1/2024).

Gugatan yang diajukan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) terkait dugaan nepotisme.

Laporan mereka telah teregister du PTUN Jakarta nomor gugatan 11/6/FE/2024/PTUN JKT.

TPDI rupanya tidak hanya menggugat Presiden Jokowi.

Pihak tergugat dalam gugatan tersebut ada capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Selain ada istri Preiseden Jokowi, Iriana dan sang anak yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

Wali Kota Medan sekaligus menantu Jokowi, Bobby Nasution; hingga eks Ketua MK sekaligus ipar Jokowi, Anwar Usman turut masuk menjadi tergugat.

Baca juga: Pengamat Ungkap Kemungkinan Pemakzulan Jokowi, Sebelumnya Ditolak Mahfud MD, Apa Respon Gibran?

Baca juga: Buntut Sidang Etik 93 Pegawai Terkait Pungli Rutan KPK, Eks Penyidik Sebut Pecat Pimpinan KPK

Baca juga: Bareskrim Tak Hanya Panggl Eks Mentan, Ajudan dan Pengawal Firli Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan

Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus mengungkapkan pelaporan dilandasi keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Presiden Jokowi menjelang Pemilu 2024 digelar.

“Melihat perkembangan politik menjelang Pemilu, politik mana dari hari ke hari, nampak memperlihatkan bahwa kekuasaan sudah menggeser dari rambu-rambu hukum. Ini bermula dari putusan MK nomor 90 yang akhirnya masyarakat menjuluki MK sebagai Mahkamah Keluarga,” katanya di PTUN Jakarta.

Petrus mengatakan, melalui putusan MK tersebut, maka dia menduga dinasti politik di era kepemimpinan Jokowi semakin menguat.

“Menguatnya itu di mana? Menguatnya itu yang di mana dinasti politik hanya berada di lingkaran eksekutif, ini sudah lintas lembaga tinggi dari lembaga kepresidenan masuk ke lembaga yudikatif yaitu Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Petrus pun menilai, MK saat ini sudah tidak bersifat independen buntut putusan 90 yang berujung pemecatan terhadap ipar Jokowi, Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Dia pun menganggap MK saat ini sudah berada di bawah cengkraman rezim Jokowi.

“Buktinya apa? Anwar Usman sebagai Ketua MK dan hakim konstitusi meloloskan Gibran Rakabuming (sebagai cawapres) melalui putusan perkara 90. Putusan itu berdampak sangat luas, sampai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar etik perilaku hakim,” katanya.

Petrus juga menilai putusan MKMK yang hanya mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK alih-alih memecatnya sebagai hakim konstitusi tetap membuat MK tetap tidak bersih.

Baca juga: Maruf Amin Pose 3 Jari di HUT PDIP, Jusuf Kalla: Pak Jokowi Juga Begitu Kan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved