Pemilu 2024
Prabowo Subianto, Presiden Jokowi dan Keluarga Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Dugaan Nepotisme
Capres Prabowo Subianto, Presiden Jokowi dan keluarga, termasuk Gibran Rakabuming Raka digugat ke PTUN Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Seperti diketahui, isu itu mencuat setelah sejumlah tokoh yang mengatasamakan Petisi 100 mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Mereka bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD dan mengusulkan pemakzulan Jokowi sebagai presiden.
Tokoh yang mengusulkan pemakzulan tersebut di antaranya aktivis Faizal Assegaf, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, dan Syukri Fadoli.
Usai pertemuan, Mahfud MD mengaku telah menolak usulan pemakzulan tersebut.
Mahfud MD kemudian mempersilakan anggota Petisi 100 untuk mengusulkan pemakzulan presiden kapada partai politik dan DPR RI.
"Karena institusi itulah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," ucap Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 3 itu juga menyebut anggota Petisi 100 sempat menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran proses Pemilu 2024 yang sedang berlangsung saat ini.
Mahfud MD menyarankan mereka untuk melaporkan keluhan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu.
"Saya persilakan teman-teman untuk meneruskan ke Desk Pemilu yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, bila masih ada masukan untuk perbaikan kualitas Pemilu kita," imbuh Mahfud MD.
Baca juga: 5 Fakta KPK OTT Bupati Labuhan Batu dengan Kadis dan Pihak Swasta Soal Suap Menyuap
Namun di sisi lain, Mahfud MD juga menganggap pemakzulan Presiden Jokowi sebelum Pemilu 2024, tidak mungkin terjadi.
“Pemilu sudah kurang 30 hari, (pendakwaan) di tingkat DPR saja tidak bakal selesai untuk mencari sepertiga (anggota) DPR yang memakzulkan, belum lagi sidangnya (di Mahkamah Konstitusi)," ungkapnya.
Pengamat Sebut Pemakzulan Presiden Bisa Terjadi
Sementara itu, Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, melihat kemungkinan pemakzulan presiden bisa terjadi.
Menurut Ray, pemakzulan bisa dilakukan apabila kinerja pemerintahan Jokowi semakin tidak efektif.
Ia pun menyinggung menteri Jokowi yang kini sibuk berkampanye untuk Pemilu 2024.
"Makanya pemakzulan macam-macam itu bisa terjadi tanpa diomongkan kalau kinerja Pak Jokowi seperti yang sekarang. Semua menteri-menterinya sibuk. Dan tidak ada lagi yang bisa diandalkan oleh Pak Jokowi," ujar Ray, ditemui setelah konferensi pers Survei Nasional Peta Elektoral Pemilu 2024 Gagas Lintas Data (Galidata) di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).
Presiden Jokowi
Iriana
Kaesang Pangarep
Anwar Usman
Bobby Nasution
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
nepotisme
PTUN
Jakarta
Tribunjambi.com
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.