Pemilu 2024
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) siap melaksanakan sidang terkait perselisihan hasil pemilu, selama pemilihan DPR, DPD dan DPRD serta pemilu Presiden 2024.
TRIBUNJAMBI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) siap melaksanakan sidang terkait perselisihan hasil pemilu, selama pemilihan DPR, DPD dan DPRD serta pemilu Presiden 2024.
Total ada 277 pengajuan permohonan gugatan yang akan dilaksanakan persidangannya secara bergilir di Mahkamah Konstitusi, per Senin (25/3/2024) pagi.
Berikut tahapan
Persiapan pencatatan dalam eBRPK, penerbitan, dan penyerahan ARPK (25 Maret 2024)
Pengajuan Permohonan sebagai Pihak Terkait (25-26 Maret 2024)
Penerbitan Ketetapan Sebagai Pihak Terkait (25-26 Maret 2024)
Penyampaian Ketetapan Sebagai Pihak Terkait (25-26 Maret 2024)
Pemberitahuan Hari Sidang Pertama (26 Maret 2024)
Baca juga: Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten
Baca juga: 17 Juta Suara Hilang pada Pileg 2024, Imbas dari Parlimentary Threshold
Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon (27 Maret 2024)
Penyerahan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan (28 Maret 2024)
Pemeriksaan Persidangan
Mendengar Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan (28 Maret 2024)
Mengesahkan alat bukti Termohon, Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan (28 Maret 2024)
Pemeriksaan Persidangan
Mendengar keterangan saksi dan/atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan (1-18 April 2024)
4 Sumber Kekayaan Livy Renata usai Dituding Open Donasi Demi Beli Mobil Mercy Ibunya |
![]() |
---|
Rugi Rp 5 Miliar, PT SDP Polisikan Orang yang Hambat Aktivitas Pertambangan di Bungo |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
Pelaku Asusila Remaja 15 Tahun Diringkus Polres Merangin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.