Pemilu 2024

Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres?

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nyaris dipastikan tak dapat duduk di kursi DPR RI. Tak satu pun gugatan sengketa Pileg DPR RI 2024 yang dilayangkan

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS/PRIYOMBODO
Suasana gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009). 

TRIBUNJAMBI.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nyaris dipastikan tak dapat duduk di kursi DPR RI.

Tak satu pun gugatan sengketa Pileg DPR RI 2024 yang dilayangkan PPP ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan Mahkamah.

Dalam gugatan mereka terhadap hasil Pileg DPR RI 2024 di 18 provinsi ke MK, PPP mengeklaim bahwa seharusnya mereka meraup 4,02 persen suara sah nasional.

Namun hanya 1 gugatan PPP yang dianggap MK layak masuk ke tahap pembuktian, yakni atas perolehan suara mereka di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III.

Namun, Jumat (8/6/2024), MK memutuskan gugatan itu tak dapat diterima juga karena dalilnya kabur.

Ini tertuang dalam putusan nomor 44-01-13-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Atas putusan ini, PPP akan menempuh upaya lain.

Baca juga: Kondisi Terkini Polwan Briptu FN yang Bakar Suaminya, Alami Luka Bakar hingga Kabar 3 Balitanya

Baca juga: Kronologi Siswi SMK Taruna Jambi Disetubuhi Senior, Diduga Pihak Sekolah Tahu

ini seeperti disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.

“Dalam tatanan demokrasi di Indonesia itu dalam hukum kita tidak menutup bahwa ruang hukum terbatas selesai pada satu momen,” ujar Mardiono dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/6/2024).

“Misalnya, MK yang menangani persengketaan pemilu, kemudian ini batasnya sampai tanggal 10 (Juni), kemudian menutup ruang supaya semua upaya hukum (tertutup), tidak-tidak seperti itu,” imbuh dia.

Menurut dia, perjuangan PPP masih terbuka selama belum ada ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pelantikan anggota DPR RI.

“Sepanjang belum ada ketetapan KPU dan belum adanya pelantikan anggota DPR RI itu masih banyak upaya-upaya hukum dan upaya-upaya politik yang bisa dilakukan oleh perjuangan PPP,” kata Mardiono.

Meski begitu, Mardiono enggan menyampaikan apa rencananya ke depan memperjuangkan suara PPP agar dapat memenuhi ketentuan untuk kembali menghuni kursi DPR RI.

“Enggak realistis kalau kemudian kita menjelaskan apa sih langkah-langkah perjuangannya? Sama saja main bola, njenengan tanya nanti nendangnya depan, kanan atau belakang?” ujar Mardiono.

Efek Konflik Internal atau Dukungan capres?

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved