Firli Bahuri Tersangka

Bareskrim Tak Hanya Panggl Eks Mentan, Ajudan dan Pengawal Firli Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan

Polda Metro Jaya periksa ajudan dan pengawal Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limmpo

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Polda Metro Jaya periksa ajudan dan pengawal Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limmpo 

TRIBUNJAMBI.COM - Ajudan dan pengawal Ketua KPK nonaktif turut diperiksa Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Mereka diagendakan untuk diperiksa sebagai pada Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Agenda pemeriksaan para saksi itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Saksi SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentigan pemeriksaan memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)" kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Kombes Ade menyebutkan ada lima saksi lain yang juga diperiksa penyidik hari ini.

Diantaranya adalah ajudan dan pengawal pribadi (walpri) Firli Bahuri.

Namun untuk tiga orang saksi lainnya, Kombes Ade Safri Simanjuntak tak menyebutnya secara rinci.

Baca juga: Kapolda Metro Bantah Firli Bahuri, Tegaskan Tak Pernah Bertemu Syahrul Yasin Limpo

Baca juga: 5 Fakta KPK OTT Bupati Labuhan Batu dengan Kadis dan Pihak Swasta Soal Suap Menyuap

Baca juga: Pengamat Ungkap Kemungkinan Pemakzulan Jokowi, Sebelumnya Ditolak Mahfud MD, Apa Respon Gibran?

"Penyidik juga memanggil lima orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan. Diantaranya eks ajudan tersangka FB yaitu Kevin dan eks Walpri tersangka FB yaitu Hendra," jelasnya.

Tujuan pemeriksaan saksi-saksi kata Kombes Ade yakni untuk melengkapi berkas perkara yang dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa di Bareskrim Polri soal kasus pemerasan dengan terduga Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Jumat (12/1/2024).

Pemeriksaan yang dilakukan itu tidak hanya kepada mantan pejabat utama di Kementerian Pertanian tersebut.

Nantinya Syahrul kembali akan dikonfrontir dengan sejumlah saksi lainnya sekira pukul 14.00 WIB.

Informasi tersebut dibenarkan Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Jamaludin Koedoeboen.

"Iya betul, hari ini rencana jam 2 siang pemeriksaan konfrontir di Bareskrim Mabes Polri," kata Kuasa Hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen saat dihubungi, Jumat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved