Haris-Fatia Bebas, Hakim Nyatakan tak Bersalah, Dugaan Pencemaran Nama Terhadap Luhut Pandjaitan

Dia memuji tim kuasa hukumnya merupakan penegak hukum yang paling tinggi integritasnya saat ini di Indonesia

Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
PUTUSAN BEBAS - Hariz Azhar dan Fatia Maulidayanti beserta kuasa hukum merayakan putusan bebas di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1). Majelis Hakim PN Jakarta Timur menyatakan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

"Ternyata malah dibebaskan, semua dakwaan tidak diakui dan itu berita bagus untuk hak asasi manusia. Untuk kita masyarakat sipil agar kita tidak dibungkam," tegasnya. (tribun network/aci/mat/wly)

Baca juga: Sumatra Tengah Sempat Diperebutkan, HM Nasir Putra Satu di Antara Tokoh Pendiri Bercerita

Baca juga: Hartman Kaget saat Ayahnya Dilantik Jadi Gubernur, Saksi Sejarah Pembentukan Provinsi Jambi

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved