Dilaporkan Terima Uang Rp 7 Miliar, Wamenkumham Akhirnya Ditetapkan KPK jadi Tersangka

Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya KPK menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi

|
Editor: Rahimin
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wamenkumham Eddy Hiariej usai mengklarifikasi laporan IPW di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). 

Hal tersebut lantaran IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sedang menjalankan tugas sebagai watchdog.

“Kalau pejabat itu diadukan yang harus dilakukan itu bukan malah lapor balik ke Bareskrim tetapi melakukan klarifikasi ya,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duduk Perkara Kasus yang Jerat Eddy Hiariej hingga Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca juga: Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Sudah Berstatus Tersangka Kasus Gratifikasi

Baca juga: Kasus ASABRI, Kejagung Sita Aset Edward Seky Soeryadjaya Senilai Rp20 Miliar

Baca juga: Ini Alasan Mantan Wamenkumham Sebut MK Putuskan Pemilu 2024 Digelar Sistem Proporsional Tertutup

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved