Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Presiden Jokowi Diminta Nonaktifkan Pimpinan KPK yang Terlibat Pemerasan Menteri Pertanian

Presiden Jokowi Diminta untuk menonaktifkan pimpinan KPK yang terlibat pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Ist/ Kolase Tribun Jambi
Presiden Jokowi Diminta untuk menonaktifkan pimpinan KPK yang terlibat pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," bunyi kutipan dalam surat panggilan yang beredar.

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pada 25 Agustus 2023.

Terkait pemanggilan itu, Polda Metro Jaya disebut sedang melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

Adapun sangkaan terkait Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Empoli vs Udinese di Liga Italia Malam Ini - 23.30 WIB

Baca juga: Berbaring Tanpa Baju di Jalan, ODGJ Bikin Jalan Pattimura Kota Jambi Terganggu

Baca juga: Prediksi Skor Al Nassr vs Abha di Liga Pro Saudi Malam Ini - 22.00 WIB

Baca juga: Nikita Mirzani Makin Emosi dengan Kelakukan Lolly: Tahu Gitu Gua Masukin lagi ke Perut

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved