Berita Nasional

Menkeu Purbaya Temukan Skandal Impor Under Invoicing, Barang 7 Dolar 'Disulap' Puluhan Juta Rupiah

Temuan paling ekstrem menunjukkan barang yang dideklarasikan hanya senilai 7 dolar AS (sekitar Rp110 ribu). 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. 

TRIBUNJAMBI.COM  - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya praktik kecurangan under invoicing (pelaporan nilai barang impor di bawah harga sebenarnya) dalam skala masif.  

Temuan paling ekstrem menunjukkan barang yang dideklarasikan hanya senilai 7 dolar AS (sekitar Rp110 ribu). 

Namun setelah dicek di pasar, harganya melonjak fantastis hingga Rp40 juta sampai Rp50 juta. 

Temuan ini diungkap Purbaya di Kantor Kemenkeu pada Jumat (14/11/2025), mengindikasikan kerugian negara yang sangat besar.

Potensi Kerugian Ratusan Juta Dolar dan Ancaman Tegas 

Praktik manipulasi harga ini melibatkan total 21 kontainer.  

Pemerintah memperkirakan adanya potensi tambahan nilai impor yang disembunyikan hingga mencapai 220 juta dollar AS.  

Angka ini menunjukkan betapa seriusnya praktik under invoicing yang dilakukan oleh importir. 

Baca juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Digugat Usai Tolak Impor BBM: Kita Hargai Semua Proses Hukum

Baca juga: Waspada! Tanda-tanda Pesan di WhatsApp yang Harus Diabaikan untuk Hindari Penipuan

Baca juga: Pilu Siswi SMP Riau: Sandal Satu-satunya Dipotong Guru, Tak Pernah Dapat Bantuan, Ayah Sakit Paru

Menkeu Purbaya menegaskan akan memantau ketat perusahaan-perusahaan terduga pelaku.  

Ia menyebut, para pelaku ini adalah perusahaan besar yang relatif mudah dideteksi. 

"Kita akan minta perusahaan jangan melakukan hal yang sama lagi. Kalau hal yang sama terulang, saya akan larang perusahaan itu melakukan impor," tegas Purbaya.

Modus Cerdik dan Perkuatan Pengawasan 

Purbaya turut menggambarkan modus yang kerap digunakan importir, termasuk situasi ramai di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada malam hari.  

Para pelaku usaha disebut sering memberikan sampel barang yang telah dirapikan agar terlihat sesuai dengan dokumen.  

Namun, pemeriksa Bea Cukai kini semakin cermat dalam melakukan pengecekan harga silang untuk mencegah manipulasi. 

Untuk memerangi praktik curang ini, pemerintah akan menerapkan sistem pengawasan yang revolusioner. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved