Berita Viral
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Digugat Usai Tolak Impor BBM: Kita Hargai Semua Proses Hukum
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan sikap institusinya yang akan menghormati proses hukum atas gugatan tolak impor.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, digugat di pengadilan setelah menolak permintaan tambahan kuota impor Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.
Menanggapi gugatan tersebut, Menteri ESDM Bahlil menyatakan sikap institusinya yang akan menghormati proses hukum.
"Kita hargai ya, kita hargai semua proses hukum," ujar Bahlil Lahadalia saat dikonfirmasi usai sidang perdana gugatan terhadap dirinya pada Rabu (8/10/2025).
Gugatan ini mencuat setelah pihak SPBU swasta merasa dirugikan atas kebijakan Kementerian ESDM yang membatasi impor BBM.
Namun, Bahlil menegaskan bahwa kuota yang diberikan pemerintah sudah sangat memadai, bahkan melebihi tahun sebelumnya.
Siapa Penggugat dan Apa Tuntutan Mereka?
Gugatan hukum terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Swasta (APS-SPBUS) (Diasumsikan sebagai pihak yang dirugikan).
Tuntutan Utama:
APS-SPBUS menuntut agar Menteri ESDM membatalkan kebijakan pembatasan atau penolakan permohonan penambahan kuota impor BBM.
Baca juga: Sosok Puteri Aneetta Komarudin, Diajukan Bahlil ke Prabowo Jadi Menpora, Bukan Orang Sembarangan
Baca juga: Jenderal Purn Polri Ingatkan Kapolri Soal Kekuasaan Absolut: Jangan Seperti Dewa Pencabut Nyawa
Baca juga: SPBU Terancam Ditutup Jika Masih Layani Solar di Kota Jambi, Hanya 7 SPBU Ini yang Dapat Izin
Kemudian, meminta agar pemerintah memberikan kuota impor BBM sesuai dengan kebutuhan operasional SPBU swasta.
Mereka berargumen bahwa pembatasan tersebut menghambat pasokan dan persaingan usaha di sektor ritel BBM non-subsidi.
Kronologi
Konflik antara Menteri ESDM dan pengusaha SPBU swasta ini berawal dari penolakan Kementerian untuk menambah jatah impor BBM di atas kuota yang telah ditetapkan.
1. Kuota 110 Persen Sudah Diberikan
Menurut Bahlil, Kementerian ESDM sudah memberikan kuota impor BBM bagi swasta sebesar 110 persen dibandingkan alokasi tahun 2024.
Angka ini dinilai sudah cukup besar dan jauh dari kesan membatasi.
"Jadi keliru kalau dibilang tidak kita kasih, kita sudah kasih 110 persen ya," tegas Bahlil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.