Penculikan Anak
Skandal Penjualan Anak Terkuak: Penculikan Bilqis di Makassar Merambah 4 Provinsi, Bali Hingga Kepri
Investigasi kepolisian menguak dugaan praktik penjualan anak lintas provinsi yang melibatkan tersangka penculikan Bilqis.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penculikan Bilqis, bocah berusia 4 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan telah membuka kotak pandora yang jauh lebih gelap dari yang diduga.
Investigasi kepolisian menguak dugaan praktik penjualan anak lintas provinsi yang melibatkan tersangka penculikan Bilqis.
Fakta mengejutkan ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangan pers terbaru di Mapolda Sulsel.
"Tersangka sudah berbicara terkait TKP lain," tegas Kapolda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui adanya beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) baru yang terhubung dengan jaringan dugaan penjualan anak.
Kasus ini kini tidak lagi terbatas di Sulawesi Selatan, melainkan telah merambah ke empat provinsi lain di Indonesia.
"TKP lain yaitu ada TKP di Polda Bali, kemudian TKP Polda Jawa Tengah, TKP Polda Jambi, dan TKP Polda Kepri," ucap Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Empat TKP Baru Lintas Wilayah:
- Bali (Polda Bali)
Baca juga: Sifat Bilqis Berubah Agresif Usai Dirawat Suku Anak Dalam, Jawab Tak Terduga Ditanya Teman Tidurnya
Baca juga: Tragis! Adu Kuat Dua Truk Batu Bara di Mestong Jambi, 1 Sopir Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut
Baca juga: Pahlawan Api Jambi Jadi Korban: Petugas Damkar Patah Kaki saat Padamkan Kebakaran Malam Tadi
- Jawa Tengah (Polda Jawa Tengah)
- Kepulauan Riau (Polda Kepri)
Pengakuan ini sontak mengubah arah penyelidikan kasus penculikan Bilkis menjadi pengembangan kasus dugaan perdagangan orang (Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO) yang sangat serius.
Untuk menindaklanjuti pengembangan kasus yang melintasi batas-batas provinsi ini, Polda Sulsel telah mengambil langkah cepat.
Koordinasi intensif telah dilakukan dengan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), khususnya dengan:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251114-Kapolda-Sulawesi-Selatan-Irjen-Pol-Djuhandhani-Rahardjo-Puro.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.