Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Presiden Jokowi Diminta Nonaktifkan Pimpinan KPK yang Terlibat Pemerasan Menteri Pertanian
Presiden Jokowi Diminta untuk menonaktifkan pimpinan KPK yang terlibat pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Jokowi Diminta untuk menonaktifkan pimpinan KPK yang terlibat pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pemerasan itu diduga terkait kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.
Saat ini menteri tersebut dikabarrkan telah menjadi tersangka.
Belakangan beredar kabar bahwa pimpinan KPK melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu diketahui setelah kabar pemeriksaan sopir dan ajudan SYL di Polda Metro Jaya beredar.
Terkait itu, mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, meminta Presiden Jokowi segera menonaktifkan pimpinan Lembaga Antirasuah yang diduga terlibat kasus pemerasan.
Hal tersebut disampaikan Praswad merespons dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus korupsi di Kementan.
Baca juga: 2 Pimpinan KPK Tak Tahu Ada Pemerasan Menteri Pertanian Yasin Limpo, Apa Klarifikasi Firli Bahuri?
Baca juga: Fakta Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK Ditengah Hiruk Pikuk Dugaan Korupsi Menteri Pertanian
Baca juga: Hakim Pengadilan Tinggi Medan Sunat Hukuman Anak AKBP Achirudin Soal Kasus Penganiayaan
“Sebagai wujud pencegahan konflik kepentingan, seharusnya Presiden menonaktifkan komisioner yang diduga terlibat kasus pemerasan serta larangan dalam melakukan segala intervensi dalam penanganan kasus korupsi Kementerian Pertanian,” ujar Praswad, Jumat (6/10/2023).
Menurut dia, ketegasan Presiden Jokowi diperlukan agar penanganan kasus-kasus korupsi oleh KPK benar-benar dijalankan dengan integritas dan independensi.
“Hal tersebut bukan hanya bermanfaat untuk kelanjutan penanganan kasus dugaan pemerasan yang saat ini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian, tetapi juga terhadap integritas dan independensi penanganan kasus korupsi di Kementan yang sedang ditangani KPK,” katanya.
Praswad yang merupakan Ketua IM57+ Institute lebih lanjut berharap kepolisian dapat membongkar dugaan pidana korupsi yang dilakukan pimpinan KPK.
Satu di antaranya adalah dengan segera mengumumkan kepada publik siapa tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Mengingat proses penegakan hukum yang akuntabel dan berintegritas terhadap kasus tersebut memiliki dampak yang serius untuk mendorong pembenahan Komisi Pemberantasan Korupsi serta menunjukkan komitmen kepolisian untuk menerapkan prinsip equality before the law (persamaan di hadapan hukum, red),” ujar Praswad.
“Termasuk kepada khususnya pimpinan KPK yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.”
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri telah buka suara menanggapi dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul.
Baca juga: Hiruk Pikuk Dugaan Korupsi Menteri Pertanian Belum Usai, Kini Muncul Dugaan Pemerasan Oleh KPK
Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
KPK
pemerasan
Firli Bahuri
Alexander Marwata
Johanis Tanak
Presiden Jokowi
Tribunjambi.com
Profil Rasamala Aritonang, Eks Angota KPK dan Pengacara Sambo Diperiksa KPK di Kasus TPPU Syahrul YL |
![]() |
---|
KPK Periksa Eks Anggota Sekaligus Pengacara Rasamala Aritonang di Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Daftar 15 Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo Terungkap di Sidang: Bayar Bulanan Istri, Partai |
![]() |
---|
Bukti Catatan Proyek dan Uang Miliaran Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Hanan Supangkat |
![]() |
---|
Deretan Fakta KPK Geledah Rumah Bos PT MK di Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo: Amankan 4 Koper |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.